TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 97 UU NO. 40 TAHUN 2007
- Authors
-
-
Zefanya Margareth Pangaribuan
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Tanggung Jawab Direksi, Kerugian Perusahaan, Pasal 97 UU PT, Itikad Baik, Kepailitan, UU No.40 Tahun 2007, Business judgment rule.
- Abstract
-
Tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Direksi, sebagai organ yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan perusahaan. Pasal 97 UU PT mewajibkan direksi untuk menjalankan tugas dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian. Jika direksi lalai atau melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen dan studi literatur untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan, termasuk studi kasus penerapan Pasal 97 UU PT dalam putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur kesalahan atau kelalaian direksi menjadi kunci dalam menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab pribadi, dengan tetap mempertimbangkan prinsip business judgment rule yang melindungi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko.
- References
-
Haetami, Vikri, Muhamad Abas, Yuniar Rahmatiar, and Adyan Lubis. “Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil Dan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang P.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 8953–8962. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1804.
Lubis, M. Faisal Rahendra. “Pertanggungjawaban Direksi Disuatu Perseroan Terbatas Ketika Terjadi Kepailitan Pada Umumnya Dan Menurut Doktrin Hukum Perusahaan & UndangUndang No. 40 Tahun 2007.” Jurnal Hukum Kaidah 17, no. 2 (2018): 26–47.
Mahmudah, Siti. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Direksi Kepailitan Perseroan Terbatas Menurut Undang No 40 Tahun 2007.” Masalah -masalah Hukum, no. 40 (2012): 476. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5779.
Mokoagow, Hikmatullah Afryadi, Caecilia J J Waha, and Josepus J Pinori. “Tanggungjawab Direksi Terhadap Risiko Terjadinya Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 3 (2025): 705–715.
Sutantoputra, M W, and S Simangunsong. PEDOMAN LENGKAP LEGAL DUE DILIGENCE (LDD) DAN LEGAL OPINION (LO) DALAM RANGKA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO). Penerbit Andi, n.d. https://books.google.co.id/books?id=q7Z-DwAAQBAJ.
Tektona, Rahmadi Indra, and Dwi Ruli Handoko. “Implikasi Hukum Pailitnya Perseroan Perorangan Terhadap Direksi Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 6, no. 2 (2022): 115.
Terbatas, Dalam Perseroan. Pelaksanaan Hak Derivative Pemegang Saham Minoritas, 2020.
Wildayanti, and Kasjim Salenda. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule (BJR) Terhadap Putusan Direksi Perusahaan Perseroan Terbatas.” Alauddin Law Development Journal 4, no. 3 (2022): 503–519.
- Downloads
- Published
- 2025-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ghalih Dwi Wibowo, Inggit Kusumaningrum Aulia Sukamto, Erika Silvi Setiawati, Adilah Dian Isnaeni, Khansa Adelia Labibah, STRATEGI PEGADAIAN DALAM MENGELOLA RISIKO GADAI EMAS STUDI KASUS KOMPARASI ANTARA PEGADAIAN SYARIAH DAN KONVENSIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zahwa Rizkina Arabella, Tajul Arifin, PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN DALAM PERSPEKTIF HADIS RIWAYAT BUKHARI NOMOR 2416 DAN PASAL 10 UUPA NO. 5 TAHUN 1960 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Saifun Nufus, Sigit Kamseno, EFEKTIVITAS PENERAPAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Suprihatin Suprihatin, Henny Nuraeny, Bambang Widjojanto, DAMPAK PENDANAAN KAMPANYE YANG MENIMBULKAN KONFLIK KEPENTINGAN (STUDI KASUS PELAKU USAHA YANG MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Cheryl Gladisya Kafka, Nawal Essam Yahia, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Ruth Destyaningrum, MENELISIK PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA HUKUM PERJANJIAN KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus: Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Sepihak 350 Karyawan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sitti Khairunnisah Usup, Trubus Rahardiansyah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reka Khorisma, Dista Aulia.Y, Dyanzah Aji Haptoro, Ema Septaria, Ilham Adepio, ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SUAKA POLITIK KEPADA EVO MORALES OLEH MEKSIKO TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sabrina Bernoza Hanifah, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, ANALISIS EFEKTIVITAS MEKANISME YURISDIKSI INTERNASIONALDALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deana Sekar Malinda, STUDI KASUS FORENSIK TERKAIT PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA (PUTUSAN NOMOR 603/Pid.Sus/2024/PN.Cibinong) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deana Sekar Malinda, ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.