TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 97 UU NO. 40 TAHUN 2007
- Authors
-
-
Zefanya Margareth Pangaribuan
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Tanggung Jawab Direksi, Kerugian Perusahaan, Pasal 97 UU PT, Itikad Baik, Kepailitan, UU No.40 Tahun 2007, Business judgment rule.
- Abstract
-
Tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Direksi, sebagai organ yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan perusahaan. Pasal 97 UU PT mewajibkan direksi untuk menjalankan tugas dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian. Jika direksi lalai atau melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen dan studi literatur untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan, termasuk studi kasus penerapan Pasal 97 UU PT dalam putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur kesalahan atau kelalaian direksi menjadi kunci dalam menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab pribadi, dengan tetap mempertimbangkan prinsip business judgment rule yang melindungi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko.
- References
-
Haetami, Vikri, Muhamad Abas, Yuniar Rahmatiar, and Adyan Lubis. “Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil Dan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang P.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 8953–8962. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1804.
Lubis, M. Faisal Rahendra. “Pertanggungjawaban Direksi Disuatu Perseroan Terbatas Ketika Terjadi Kepailitan Pada Umumnya Dan Menurut Doktrin Hukum Perusahaan & UndangUndang No. 40 Tahun 2007.” Jurnal Hukum Kaidah 17, no. 2 (2018): 26–47.
Mahmudah, Siti. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Direksi Kepailitan Perseroan Terbatas Menurut Undang No 40 Tahun 2007.” Masalah -masalah Hukum, no. 40 (2012): 476. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5779.
Mokoagow, Hikmatullah Afryadi, Caecilia J J Waha, and Josepus J Pinori. “Tanggungjawab Direksi Terhadap Risiko Terjadinya Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 3 (2025): 705–715.
Sutantoputra, M W, and S Simangunsong. PEDOMAN LENGKAP LEGAL DUE DILIGENCE (LDD) DAN LEGAL OPINION (LO) DALAM RANGKA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO). Penerbit Andi, n.d. https://books.google.co.id/books?id=q7Z-DwAAQBAJ.
Tektona, Rahmadi Indra, and Dwi Ruli Handoko. “Implikasi Hukum Pailitnya Perseroan Perorangan Terhadap Direksi Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 6, no. 2 (2022): 115.
Terbatas, Dalam Perseroan. Pelaksanaan Hak Derivative Pemegang Saham Minoritas, 2020.
Wildayanti, and Kasjim Salenda. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule (BJR) Terhadap Putusan Direksi Perusahaan Perseroan Terbatas.” Alauddin Law Development Journal 4, no. 3 (2022): 503–519.
- Downloads
- Published
- 2025-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Reka Khorisma, Dista Aulia.Y, Dyanzah Aji Haptoro, Ema Septaria, Ilham Adepio, ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SUAKA POLITIK KEPADA EVO MORALES OLEH MEKSIKO TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sabrina Bernoza Hanifah, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, ANALISIS EFEKTIVITAS MEKANISME YURISDIKSI INTERNASIONALDALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deana Sekar Malinda, STUDI KASUS FORENSIK TERKAIT PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA (PUTUSAN NOMOR 603/Pid.Sus/2024/PN.Cibinong) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deana Sekar Malinda, ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Syalwa Aprilia, Wardah Khairunnisa, Widya Karlina, Tri Utari, GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maulana Jordan Al Fadhil, Naurah Qanitah Dzakirah, Adibio Ramadinov, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PENERAPAN PERSONA NON GRATA DALAM KRISIS DIPLOMATIK KANADA-INDIA 2023: ANALISIS HUKUM BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Arief Hartono, ASAS KEADILAN DALAM PERJANJIAN INVESTASI LANGSUNG ASING (DIRECT FOREIGN INVESTMENT) DAN TANTANGAN HARMONISASI HUKUM NASIONAL DENGAN KETENTUAN BILATERAL INVESTMENT TREATIES (BITS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sylvia Lesmana Clara, Dianne Eka Rusmawati, Nenny Dwi Ariani, PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DI INDONESIA SECARA PREVENTIF DAN PENEGAKAN REPRESIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Stevani Oktavia, Ade Irma Ardinur, Fadila Regia Arimbiviola, EKSPLORASI EFEKTIVITAS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK MAHASISWA BERINTEGRAS DI UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Herliana Rahmawati, POLITIK HUKUM KENOTARIATAN TERHADAP LARANGAN NOTARIS MERANGKAP JABATAN PPAT DILUAR WILAYAH JABATANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.