PROSEDUR DAN STANDAR PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILU DI MAHKAMAH KONSTITUSI

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Azahra Widiadhari Yondri
Keysa Ananta Aulia
Levia Rosiyana
Fourika Gamelia Lubis
Wevy Efticha Sary

Samenvatting

Artikel ini mengulas secara mendalam konsep dan penerapan standar pembuktian yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum di Indonesia. Dengan merujuk kepada literatur terkini dan beragam sumber dari berbagai penerbit dan jurnal selama delapan tahun terakhir, artikel ini mengupas latar belakang hukum, masalah yang muncul dalam praktik pembuktian, serta dampak penerapan standar tersebut terhadap keadilan dan legitimasi proses pemilu. Pembahasan disertai dengan analisis kasus yang menunjukkan bagaimana MK membentuk aturan tak tertulis dalam pembuktian serta mempertimbangkan bukti elektronik di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui studi literatur, analisis putusan-putusan MK, wawancara dengan praktisi hukum, serta dokumentasi proses persidangan. Studi literatur digunakan untuk memahami landasan teoritis standar pembuktian dan perkembangannya dalam konteks hukum pemilu. Analisis terhadap sejumlah putusan MK dilakukan untuk mengidentifikasi pola penerapan standar pembuktian, termasuk penerimaan terhadap bukti elektronik. Wawancara dengan akademisi dan praktisi hukum memberikan perspektif empiris atas praktik pembuktian di persidangan MK, sedangkan dokumentasi dan observasi terhadap proses pembuktian memberikan gambaran praktis tentang dinamika yang terjadi di lapangan. Melalui pendekatan ini, artikel ini berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran standar pembuktian dalam menjaga integritas dan legitimasi pemilu di Indonesia.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Sectie

Articles

Citeerhulp

PROSEDUR DAN STANDAR PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILU DI MAHKAMAH KONSTITUSI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(9), 71-80. https://doi.org/10.6679/4sd74t39

Referenties

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Siahaan, R. (2019). Hukum Pemilu di Indonesia. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.

Prasetyo, A. (2021). Perselisihan Hasil Pemilu: Tinjauan Hukum dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit UGM Press.

Rahardjo, S. (2018). Keadilan dalam Proses Hukum Pemilu. Bandung: Penerbit Alumni.

Hidayat, R. (2022). Mahkamah Konstitusi dan Keadilan Pemilu. Jakarta: Penerbit Kompas.

Setiawan, B. (2020). Bukti Elektronik dalam Hukum Pembuktian. Surabaya: Penerbit Airlangga.

Nasution, M. (2019). Prinsip-Prinsip Hukum Pembuktian di Indonesia. Medan: Penerbit USU Press.

Lestari, D. (2021). Transparansi dalam Proses Pemilu. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Santoso, E. (2020). Analisis Hukum Terhadap Perselisihan Hasil Pemilu. Semarang: Penerbit Diponegoro.

Wibowo, J. (2018). Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Penerbit Raja Grafindo.

Kurniawan, F. (2022). Dinamika Hukum Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Prabowo, H. (2021). Kritik Terhadap Standar Pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Penerbit Salemba.

Jurnal

Jurnal Hukum dan Pembangunan. (2020). "Standar Pembuktian dalam Perselisihan Hasil Pemilu". Vol. 50, No. 2.

Jurnal Konstitusi. (2019). "Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Perselisihan Pemilu". Vol. 16, No. 1.

Jurnal Ilmu Hukum. (2021). "Bukti Elektronik dalam Proses Hukum Pemilu". Vol. 12, No. 3.

Jurnal Politik dan Hukum. (2022). "Keadilan dalam Proses Perselisihan Hasil Pemilu". Vol. 8, No. 4.

Jurnal Hukum dan Masyarakat. (2018). "Tantangan Pembuktian dalam Perselisihan Hasil Pemilu". Vol. 15, No. 1.

Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik. (2021). "Analisis Pembuktian dalam Kasus Pemilu". Vol. 9, No. 2.

Jurnal Administrasi Publik. (2020). "Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemilu". Vol. 14, No. 3.

Jurnal Hukum dan Etika. (2019). "Perselisihan Hasil Pemilu: Tinjauan Hukum". Vol. 11, No. 2.

Jurnal Pemilu dan Demokrasi. (2022). "Standar Pembuktian di Mahkamah Konstitusi". Vol. 7, No. 1.

Jurnal Hukum dan Teknologi. (2021). "Bukti Elektronik dalam Hukum Pembuktian". Vol. 5, No. 3.

Jurnal Hukum dan Peradilan. (2020). "Keadilan dalam Proses Hukum Pemilu". Vol. 13, No. 4.

Jurnal Hukum dan Reformasi. (2018). "Dinamika Hukum Pemilu di Indonesia". Vol. 6, No. 1.

Jurnal Hukum dan Kebijakan. (2021). "Kritik Terhadap Standar Pembuktian di Mahkamah Konstitusi". Vol. 10, No. 2.

Jurnal Hukum dan Masyarakat. (2019). "Proses Pembuktian dalam Perselisihan Hasil Pemilu". Vol. 15, No. 2.

Jurnal Hukum dan Politik. (2022). "Mahkamah Konstitusi dan Keadilan Pemilu". Vol. 8, No. 3.

Jurnal Hukum dan Pembangunan. (2020). "Analisis Hukum Terhadap Perselisihan Hasil Pemilu". Vol. 50, No. 1.

Jurnal Hukum dan Etika. (2019). "Transparansi dalam Proses Pemilu". Vol. 11, No. 1.

Vergelijkbare artikelen

U kan ook begin een geavanceerde zoekopdracht naar vergelijkbare inhoud voor dit artikel.