PARADOKS KEDAULATAN MARITIM INDONESIA DI LAUT NATUNA: KRITIK TERHADAP EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI UU NO. 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN DALAM MENGHADAPI EKSPANSIONISME REGIONAL

Authors
  • Anugra Agustian Ekaputra

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Annisa Abdya Pramesti

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Azella Trianjeli

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Ruben Soaduon Sitompul

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Pipi Susanti

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Kedaulatan Maritim, Laut Natuna, UU No. 32 Tahun 2014, Ekspansionisme Regional, Paradoks Hukum
Abstract

Penelitian ini membahas paradoks kedaulatan maritim Indonesia di Laut Natuna dalam kerangka implementasi Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Meskipun regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat pengelolaan sumber daya laut, menjaga keamanan maritim, serta menegaskan kedaulatan nasional, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan efektivitas implementasi. Fenomena ekspansionisme regional, khususnya klaim sepihak Tiongkok melalui konsep nine dash line, telah menimbulkan ketegangan di kawasan dan menguji kapasitas Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan serta menegakkan hukum di wilayah yurisdiksi lautnya. Dengan pendekatan normatif-yuridis yang dipadukan dengan analisis geopolitik, penelitian ini menemukan bahwa kelemahan koordinasi kelembagaan, keterbatasan sarana pengawasan, serta tarik menarik kepentingan politik-ekonomi global menjadi faktor penghambat efektivitas UU No. 32 Tahun 2014. Kajian ini menyimpulkan bahwa tanpa penguatan diplomasi maritim, modernisasi armada pengawasan, dan konsistensi penegakan hukum, kedaulatan Indonesia di Laut Natuna akan tetap berada dalam posisi paradoks: diakui secara normatif, tetapi rapuh secara praktis.

Author Biographies
  1. Anugra Agustian Ekaputra, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  2. Annisa Abdya Pramesti, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  3. Azella Trianjeli, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  4. Ruben Soaduon Sitompul, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  5. Pipi Susanti, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Adhipratama, Arvian Ijlal. “Dinamika Persaingan Geopolitik Di Laut Cina Selatan Dan Implikasi Kebijakan Luar Negeri China Terhadap Asean.” Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik 2, no. 4 (2025): 394–407.

Al-Fadhat, Faris. Ekonomi Politik Asia Timur Ekspansi Kapital Dan Kontestasi Geopolitik. Samudra Biru, 2022.

Aryani, Christina. “Mendorong Lahirnya RUU Keamanan Laut Dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3, no. 2 (2021): 155–173.

Asrudin, Azwar. “Thomas Kuhn Dan Teori Hubungan Internasional: Realisme Sebagai Paradigma.” Global South Review 1, no. 2 (2024): 107–122.

Batas, Tapal. “Pancang Ideologi Di Tapal Batas Republik Indonesia Dan Malaysia.” Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T): Kumpulan makalah call for papers kongres Pancasila VII (2021): 93.

Dewanta, Ilham Putra. “Implementasi Prinsip Non-Intervensi Sebagai Asean Way Dan Implikasinya Terhadap Penyelesaian Sengketa Secara Damai Atas Pelanggaran Ham Di Negara-Negara Anggota” (2018).

Dewi, Sandrina, and Wira Atman. “Menjaga Kedaulatan Laut Natuna: Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Menghadapi Tekanan Tiongkok.” Jurnal Ilmu Komunikasi, Administrasi Publik dan Kebijakan Negara 2, no. 3 (2025): 156–173.

Farid Asyhadi, Farid Asyhadi. “Implementasi Kebijakan Pemanfaatan Potensi Energi Baru Terbarukan Di Provisi Sulawesi Barat.” Politeknik STIA LAN Makassar, 2024.

Fathullah, Abdusyahid Naufal, Dinda Fuaina Rahmi, and Ninna Ghonia. “Peran Indonesia Dalam Implementasi Hukum Internasional Untuk Melindungi Kepentingan Nasional Di Wilayah Pesisir: Analisis Terhadap Pengaruh Dan Kontribusi UNCLOS.” In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 177–203, 2025.

Hadiwinata, Bob Sugeng. Studi Dan Teori Hubungan Internasional: Arus Utama, Alternatif, Dan Reflektivis. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.

Hayati, Nyoman Nidia Sari, and Sri Warjiyati. “Analisis Yuridis Konsep Omnibus Law Dalam Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 16, no. 1 (2021): 1–18.

Hermawan, Tofan, and Rudi Sutanto. “Strategi Pertahanan Laut Indonesia Dalam Analisa Ancaman Dan Kekuatan Laut.” Jurnal Education and Development 10, no. 2 (2022): 363–371.

Hidayat, Agus Rohmat, Nur Alifah, Agis Ahmad Rodiansjah, and Muhammad Zaenal Asikin. “Sengketa Laut Cina Selatan: Analisis Realis Terhadap Perebutan Kekuasaan, Respon Regional, Dan Implikasi Geopolitik.” Jurnal Syntax Admiration 5, no. 2 (2024): 579–591.

Line, Nine Dash. “Kedaulatan Di Ujung Tensi: Dinamika Laut China Selatan Dan Implikasinya Bagi Indonesia Politik| 2024-04-28 00: 38: 43” (2024).

menyatukan Samudra, Indonesia ALKI. “Kedaulatan Sensorik Dan Intelijen Maritim: Mengamankan Jalur Data Strategis Indonesia Dari Serangan Hibrida” (2022).

Pujayanti, Adirini, Rizki Roza, and S IP. Diplomasi Indonesia Dan Pembangunan Konektivitas Maritim. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.

Shalimah, Zahra. “Strategi Indonesia Dalam Menghadapi Klaim ‘Nine-Dash Line’ Tiongkok Di Wilayah Perairan Kepulauan Natuna Pada Tahun 2014-2017.” FISIP UIN Jakarta, 2018.

Subianto, Agus. “Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi Dan Evaluasi.” Brilliant, 2020.

Sunoto, Suyud Puguh, Ade Aryanti Fahriani, and Marthen Napang. “Dampak Sekuritisasi Konflik Laut Cina Selatan Terhadap Keamanan Maritim Indonesia.” Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional 6, no. 2 (2023): 7.

Wicaksana, I Gede Wahyu, and S IP. Kebijakan Luar Negeri Indonesia Politik Domestik Dan Tatanan Kawasan. Airlangga University Press, 2020.

Wijaya, David Doresta, and Nurul Mubin. “Teori Kedaulatan Negara.” WISSEN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 2, no. 4 (2024): 114–121.

Cover Image
Downloads
Published
2025-08-19
Section
Articles

How to Cite

PARADOKS KEDAULATAN MARITIM INDONESIA DI LAUT NATUNA: KRITIK TERHADAP EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI UU NO. 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN DALAM MENGHADAPI EKSPANSIONISME REGIONAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(9), 171-180. https://doi.org/10.5281/zenodo.16908159

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 520

You may also start an advanced similarity search for this article.