PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN (Putusan Nomor: 58/Pdt.G.S/2023/ PN Jmr)
- Authors
-
-
M. Izzaddin Arief Setyawan
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Endang Suprapti
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Riana Wulandari Ananto
Universitas Tama JagakarsaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Perjanjian Utang-Piutang, Tanggung Jawab Hukum, Ganti Rugi
- Abstract
-
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis tanggung jawab hukum dalam kasus wanprestasi pada perjanjian utang-piutang. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan menelaah produk perilaku hukum yang berkaitan dengan pelanggaran perjanjian. Dalam hal terjadi wanprestasi, debitur memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi kepada kreditur akibat tidak terpenuhinya prestasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Analisis juga dilakukan terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi, yang menunjukkan bahwa hakim telah mengacu pada unsur-unsur wanprestasi sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) serta asas-asas hukum acara perdata di Indonesia. Putusan hakim lebih menekankan pada pertimbangan yuridis berdasarkan norma hukum dan prinsip pembuktian, sementara pertimbangan non-yuridis digunakan sebagai elemen pendukung untuk menilai itikad baik dan kelayakan gugatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa utang-piutang
- Author Biographies
- References
-
Agus Yudha Hernoko, 2010, Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan), Jurnal Hukum Bisnis, Volume 29 No.2-2010, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.
Andi Hamzah, 2005, Kamus Hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan konsumen, Jakarta, PT. Sinar Grafika.
Dr.Rio Christiawan, 2020 , Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Gatot Supramono, 2013, Perjanjian Utang Piutang, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
J. Satrio, 2012, Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, Dan Yurisprudensi, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Langkah-Langkah Penyelesaian Kredit Macet, Diakses dari www.hukumonline.com, pada tanggal 20 Juli 2024, Pukul 14.30 WIB.
Mgs. Edy Putra Tje’Aman, 1989, Kredit Perbankan, Yogyakarta, Liberty.
Nining Latianingsih, Prinsip Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, hlm 73, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol 11, No. 2, Desember 2012 : 71 – 76 , https://media.neliti.com/media/publications/13456-ID-prinsip-tanggung-jawab-pelaku usaha-dalam-transaksi-elektronik-menurut-undang-un.pd
Rio Christiawan, 2020, Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Salim, 2014, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.
Soekidjo Notoatmojo, 2010, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta, Prestasi Pustaka.
- Downloads
- Published
- 2025-08-22
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Dinda Pandan Wangi Nirabati Taman, Endang Suprapti, Mohammad Wira Utama, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SKINCARE PALSU DI LIVE SHOPEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Reza Ode Kirasa, Sunny Ummul Firdaus, Sri Wahyuni, ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENETAPKAN NORMA BARU PADA PERKARA PENGUJIAN UNDANG - UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Adam Ramadhan, PRAKTIK MENGEMIS DI TIKTOK LIVE: KEBUTUHAN PEMBARUAN HUKUM DALAM MENANGGAPI PERILAKU ABUSIF DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Joshua Serafim Tangka, PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DENGAN PENDEKATAN TEKNOLOGI, HUKUM, DAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dwi Julica Sari, Lili Sintia, Ridho Kurniawan, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, Pembatasan Ekspor Perdagangan Internasional: Tinjauan Terhadap Implementasi Dalam Melakukan Pembatasan Ekspor oleh Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gusti Ngurah Darmaputra, IMPLEMENTASI METODE CITIZEN LAWSUIT DI NEGARA COMMON LAW: PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DENGAN HUKUN NEGARA AMERIKA iDALAM MENANGGULANGI ASPEK LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nazilla Zetira Mawar Dini, KEWENANGAN DOKTER FORENSIK DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MENGGUNAKAN ZAT-ZAT BERBAHAYA ATAU RACUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Eka Cahya Diva Arta Mevia, Oktavia Trisna Fernanda, Ratna Malika Putri, Adilah Dian Isnaeni, Pinkan Ayu Candawati, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ETIKA PROFESI KEPEGAWAIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maherys Chan Gusvino, ANALISISYURIDISTERHADAPPENYALAHGUNAANNARKOTIKA OLEHPRAJURITTNIDALAMPERSPEKTIFUNDANG-UNDANG NOMOR3TAHUN2025TENTANGPERUBAHANATAS UNDANG-UNDANGNOMOR34TAHUN2004TENTANGTENTARA NASIONALINDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Febrian Kurniawan, Pipi Susanti, PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM ANALISIS PUTUSAN DAN PEMERIKSAAN BUKTI ELEKTRONIK: TINJAUAN HUKUM ACARA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Arya Azra, Harul Surya Fernanda, Irwan Triadi, Iwan Erar Joesoef, PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA APLIKASI YANG DIPERJUALBELIKAN SECARA ILEGAL DI INTERNET , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.