KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA DISABILITAS

Authors
  • Hendrik Hutajulu

    Universitas Tama Jagakarsa
    Author
  • Endang Suprarti

    Universitas Tama Jagakarsa
    Author
  • Erna Amalia

    Universitas Tama Jagakarsa
    Author
Keywords:
Disabilitas, Tenaga Kerja, Perlindungan Hukum, Disability, Labor
Abstract

          Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakatnya, hal ini jelas tertulis di dalam UUD 1945. Untuk menjadi sejahtera tentu saja harus bekerja, namun kenyataannya perusahaan lebih memilih untuk memperkerjakan tenaga kerja yang sehat jasmani serta rohani. Hal ini menimbulkan kesenjangan dimana para penyandang disabilitas tidak bisa mendapatkan haknya untuk bekerja. Untuk mengetahui perlindungan hukum penyandang disabilitas dalam memperoleh hak untuk bekerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif diambil dari Undang-Undang, buku-buku dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akan ada sanksi bila perusahaan tidak memperkerjakan penyandang disabilitas seperti yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meskipun begitu tetap saja masih banyak perusahaan yang tidak mau menggunakan tenaga kerja disabilitas, dikarenakan institusi yang mengawasi serta menegakkan keadilan masih belum terealisasikan secara penuh. Perusahaan menggunakan tenaga kerja disabilitas hanya didasarkan pada rasa kasihan terhadap kondisi penyandang disabilitas bukan karena kemampuannya. Disini peran pemerintah harus ekstra agar semua tenaga kerja disabilitas dapat mendapatkan haknya untuk bekerja, sehingga bisa mendapatkan hidup yang layak juga sejahtera seperti orang lain pada umumnya

 

          The state has a responsibility to ensure the welfare of its people, as clearly stated in the 1945 Constitution. To achieve prosperity, one must work, but in reality, companies prefer to hire workers who are physically and mentally healthy. This creates a gap where people with disabilities are unable to obtain their right to work. To determine the legal protection of people with disabilities in obtaining their right to work. The method used in this study is a normative legal approach, drawing from laws, books, and journals. The research findings indicate that there will be penalties if companies fail to hire people with disabilities, as stipulated in Law No. 8 of 2016 on Persons with Disabilities. However, many companies still refuse to hire people with disabilities, as the institutions responsible for overseeing and enforcing justice have not been fully realized. Companies hire people with disabilities out of pity for their condition rather than based on their abilities. Here, the government must play an extra role to ensure that all people with disabilities can exercise their right to work, thereby achieving a decent and prosperous life like others in general

Author Biographies
  1. Hendrik Hutajulu, Universitas Tama Jagakarsa

    Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa

  2. Endang Suprarti, Universitas Tama Jagakarsa

    Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa

  3. Erna Amalia, Universitas Tama Jagakarsa

    Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa

References

Buku :

H.R. Sismono, Mengenal Kehidupan Penyandang Disabilitas, Nuansa Cendikia, 2023.

Kemenkes RI, Buku Pedoman Pelaksanaan Yankespro bagi Penyandang Disabilitas Usia Dewasa, 2017.

Mulyadi, S, Ekonomi Sumber Daya Manusia, Raja Grafindo Persada, 2003.

Tim Legality, Undang-undang Ketenagakerjaan dan Penjelasannya Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, Legality 2020.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja.

Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Cover Image
Downloads
Published
2025-08-28
Section
Articles

How to Cite

KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA DISABILITAS. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(10), 231-240. https://doi.org/10.6679/v0wwtm15

Similar Articles

11-20 of 517

You may also start an advanced similarity search for this article.