ASAS OTONOMI DAERAH DAN TANTANGAN HARMONISASI PUSAT-DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Authors
  • M. Yudhistira Bintang .P

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Dimas Kurnia Iqram

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Sonnadia Salsabilla Putri

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Sumayya Nadia Haq

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Putri Ananda Asisti

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Otonomi Daerah, Desentralisasi, Hubungan Pusat-Daerah, Sistem Ketatanegaraan
Abstract

Penelitian ini membahas pengaturan asas otonomi daerah serta implikasi yuridisnya terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Lahirnya era reformasi membawa perubahan mendasar pada sistem pemerintahan, termasuk dalam memperkuat asas otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, memperkuat demokrasi lokal, dan mendorong kemandirian daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis peraturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer, didukung dengan doktrin dan literatur sebagai bahan hukum sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun, penerapan asas tersebut menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketimpangan kapasitas daerah, tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi pusat-daerah, serta minimnya partisipasi publik yang substansial. Implikasi yuridis dari penerapan otonomi daerah mencakup pembagian kewenangan, kelembagaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta sistem pengawasan yang saling terintegrasi. Kesimpulannya, asas otonomi daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam memperkuat negara kesatuan yang demokratis dan akuntabel.

Author Biographies
  1. M. Yudhistira Bintang .P, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  2. Dimas Kurnia Iqram, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  3. Sonnadia Salsabilla Putri, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  4. Sumayya Nadia Haq, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

  5. Putri Ananda Asisti, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Cover Image
Downloads
Published
2025-05-29
Section
Articles

How to Cite

ASAS OTONOMI DAERAH DAN TANTANGAN HARMONISASI PUSAT-DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(4), 71-80. https://doi.org/10.6679/nctset14

Similar Articles

11-20 of 257

You may also start an advanced similarity search for this article.