ANALISIS PERAN HUKUM TATA RUANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL DI INDONESIA: TANTANGAN DAN SOLUSI IMPLEMENTATIF
Main Article Content
Abstract
Pengelolaan kawasan strategis nasional (KSN) merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hukum tata ruang berperan sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang untuk memastikan bahwa pengelolaan KSN sejalan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan kepastian hukum. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum tata ruang dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang di KSN. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum tata ruang memberikan kerangka normatif yang mengikat bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan KSN. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal sinkronisasi antar sektor dan penegakan hukum. Diperlukan penguatan koordinasi kelembagaan serta harmonisasi regulasi untuk mendukung efektivitas pengelolaan KSN ke depan.