ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DENGAN BUKTI HAK SERTIFIKAT HAK PAKAI

Main Article Content

Arjuna Rinaldi
Sudiman Sihotang
R. Djuniarsono

Abstract

Land as a state asset has a strategic function in various sectors, but issues often arise related to ownership and control that do not comply with legal provisions. The right of use certificate is one type of land right granted by the state to individuals or entities to utilize state land for a specified period. This study aims to analyze the legal certainty of state-owned land ownership evidenced by a right of use certificate and to analyze the safeguarding of state-owned land with such certificates. The research employs a normative legal approach to evaluate the legislation related to the right of use and the legal implications of land ownership with a right of use certificate. The findings indicate that the right of use certificate is a valid proof that provides legal certainty for the use of state land. This certificate ensures that the holder has the right to use the land according to the provisions outlined in the certificate. Additionally, safeguarding state-owned land with a right of use certificate involves various administrative steps, supervision, legal protection, maintenance, reporting, and education. Recommendations from this study include the need for regulatory refinement and enhanced oversight to prevent potential disputes and misuse of state land control


 


Tanah sebagai aset negara memiliki fungsi strategis dalam berbagai sektor, namun seringkali terjadi permasalahan terkait kepemilikan dan penguasaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sertifikat hak pakai merupakan salah satu jenis hak atas tanah yang diberikan oleh negara kepada individu atau entitas untuk memanfaatkan tanah negara dalam jangka waktu tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum kepemilikan barang negara berupa tanah dengan bukti sertifikat hak pakai dan untuk menganalisis pengamanan barang milik negara berupa tanah dengan bukti hak sertifikat hak pakai. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan terkait hak pakai serta implikasi hukum dari kepemilikan tanah dengan sertifikat hak pakai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sertifikat hak pakai adalah bukti sah yang memberikan kepastian hukum atas penggunaan tanah milik negara. Sertifikat ini memastikan bahwa pemegangnya memiliki hak untuk menggunakan tanah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam sertifikat. Selain itu Pengamanan Barang Milik Negara berupa tanah dengan sertifikat hak pakai melalui berbagai langkah administratif, pengawasan, perlindungan hukum, pemeliharaan, pelaporan, dan pendidikan. Rekomendasi dari penelitian ini meliputi perlunya sertifikat (tanda bukti hak) atas tanah terhadap BMN dan penguasaan fisik terhadap tanah BMN yang dimiliki untuk menghindari potensi sengketa dan penyalahgunaan dalam penguasaan tanah negara

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Arjuna Rinaldi, Universitas Djuanda

Universitas Djuanda

Sudiman Sihotang, Universitas Djuanda

Universitas Djuanda

R. Djuniarsono, Universitas Djuanda

Universitas Djuanda

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DENGAN BUKTI HAK SERTIFIKAT HAK PAKAI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(6), 101-110. https://doi.org/10.6679/a89vzx47

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.