PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM MENINGKATKAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN MELALUI PENGUATAN PEMAHAMAN HAK DAN MANFAAT PROGRAM
Main Article Content
Abstract
Perlindungan sosial merupakan hak dasar pekerja, namun pekerja
rentan seperti pekerja informal dan pekerja ekonomi masih
menghadapi keterbatasan akses terhadap program jaminan sosial
di Indonesia. Meskipun BPJS Ketenagakerjaan menyediakan
skema perlindungan, partisipasi pekerja di sektor informal masih
rendah, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman
mengenai hak dan manfaat program tersebut. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis peran pekerja sosial dalam
meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan
pekerja rentan melalui pendekatan edukasi, pendampingan,
advokasi, dan pengorganisasian masyarakat. Dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif, data diperoleh
melalui wawancara mendalam, FGD, observasi, dan telaah
dokumen terhadap pekerja sosial dan pekerja rentan di wilayah
perkotaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja sosial
memegang peran strategis sebagai pendidik, perantara, advokat,
dan pengorganisasi masyarakat dalam menjembatani akses
terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Strategi intervensi kontekstual,
seperti penggunaan media visual, pendampingan administratif,
dan penguatan jaringan masyarakat terbukti efektif dalam
meningkatkan pemahaman dan partisipasi. Penelitian ini
merekomendasikan penguatan kolaborasi antara pekerja sosial
dan lembaga jaminan sosial untuk memperluas cakupan
perlindungan sosial bagi kelompok pekerja marjinal.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Anwas, O. M. (2014). Pemberdayaan masyarakat: Dalam perspektif kebijakan publik. Bandung:
Alfabeta.
Fadli, R. P., & Wulandari, S. (2020). Peran pekerja sosial dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat marginal di kota besar. Jurnal Pekerjaan Sosial, 21(2), 101–112.
https://doi.org/10.31289/jps.v21i2.4567
Handayani, S. (2018). Implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di
Indonesia. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 22(1), 45–55.
Hidayat, R. (2021). Strategi penguatan literasi sosial ekonomi dalam perluasan kepesertaan
jaminan sosial ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(3), 234–242.
https://doi.org/10.31219/osf.io/abcd1
Nurhasanah, E., & Utami, R. D. (2019). Peran pekerja sosial dalam advokasi hak-hak pekerja
sektor informal. Jurnal Sosial Humaniora, 8(1), 59–68.
https://doi.org/10.22146/jsh.46532
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutaryo, D. (2022). Perlindungan sosial bagi kelompok rentan: Teori dan praktik di Indonesia.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Yuliana, E. (2020). Pendekatan partisipatif dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk
pekerja informal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(2), 113–120.