PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) KHUSUSNYA GELANDANGAN
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Indonesia melatar belakangi kajian ini dibuat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran umum dampak dan solusi gelandangan pada konteks pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil kajian ini diperoleh bahwa upaya pengusiran gelandangan dna pengemis merupakan upaya penegakan ketertiban umum. Namun upaya tersebut tidak dapat menyelesaikan akar permasalahan gelandangan dan pengemis secara komprehensif. Kesimpulannya, terdapat 3 (tiga) dampak permasalahan gelandangan diantaranya adalah berpotensi adanya gangguan terhadap ketertiban masyarakat, berpotensi adanya stigmatisasi dan diskriminasi dan adanya siklus kemiskinan. Adapun solusi yang dapat disampaikan untuk mengatasi permasalahan gelandangan dan pengemis tersebut antara lain melalui program pendidikan dan pelatihan keterampilan, rumah susun dan fasilitas penampungan, reintegrasi sosial dan psikososial, kebijakan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, kolaborasi antara pemerintah, NGO, dan sektor swasta.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980. Tentang Penanggulangan
Gelandangan Dan Pengemis.
Diunduh dari http:// www.hukumonline.com/pusatdata/download/fl37609/node/3107 tanggal 21
November 2013
Wismoyojati, 17). B. A. Peningkatan (2012, Oktober Gepeng Di Indonesia. Diunduh dari http://
bayuagungwismoyo.blogspot. co.id/2012/10/peningkatan-gepeng di-indonesia.html
tanggal 21 November 2013.
Suparlan, P. (1993), Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Jakarta. Sugiyono. (2017).
Metode Penelitian Kualitativ, Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.