ANALISIS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN (STUDI KASUS PADA PT ANEKA TAMBANG (ANTAM) Tbk.
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelanggaran terhadap etika profesi akuntan yang terjadi di PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dengan menggunakan metode kualitatif melalui teknik analisis konten. Data yang dianalisis berasal dari sumber-sumber sekunder, termasuk laporan media, artikel berita, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa bentuk pelanggaran etika profesi akuntan, khususnya dalam prinsip integritas, objektivitas, dan kompetensi profesional. Pelanggaran tersebut berdampak tidak hanya pada kerusakan reputasi perusahaan, tetapi juga terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntansi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan kode etik profesi secara konsisten untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas dalam praktik akuntansi. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang pentingnya etika dalam dunia akuntansi, serta menjadi rujukan dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap etika profesi melalui penguatan pengawasan dan pendidikan etika bagi akuntan di Indonesia.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Dwi Putri, S. A., Santika, T. M., Putri, A. N., Nusema, Y., & Saridawati. (2024). Analisis Pelanggaran Etika Profesi Akuntan (Studi Kasus PT Antam Tbk). Journal of Business and Halal Industry, 1(4), 1–7. https://doi.org/10.47134/jbhi.v1i4.241
Farin Aprita, Savina Dwi Cahya, Anisa Yulianti, Nadia Nadia, Tri Gianti, & Saridawati Saridawati. (2024). Analisis Pelanggaran Etika dan Kode Etik Profesi Akuntan Di Era Persaingan Yang Kompetitif. Anggaran : Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 2(2), 183–191. https://doi.org/10.61132/anggaran.v2i2.576
Fauzi, A. (2024). Analisis Data Kualitatif: Panduan Praktis untuk Peneliti. Gramedia Pustaka Utama.
Fitriyanti, R., & Dewi Suprihandari, M. (2022). Analisis Etika Profesi Akuntan dalam Standar Internasional. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(2), 119–126. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i2.156
Indonesia Corruption Watch. (2022). Tren Korupsi BUMN 2016–2021. https://www.antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Tren Korupsi BUMN 2016-2021a.pdf
Kurnia Angelika, R., Nurgria Maestri, I., & Chotidjah Suhatmi, E. (2024). Peran Kode Etik Profesi Akuntan Dalam Pencegahan Fraud Audit Pada Laporan Keuangan. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 4(1), 450–456.
Liputan6. (2024). Kejagung Tetapkan 6 Mantan Petinggi PT Antam Tersangka Korupsi Emas. https://www.liputan6.com/news/read/5607489/kejagung-tetapkan-6-mantan-petinggi-pt-antam-tersangka-korupsi-emas
Mario Ferdinandus Tele, & Condro Widodo. (2024). Peran Income Audit Guna Meningkatkan Akurasi Pencatatan dan Pelaporan Pendapatan di Vasa Hotel Surabaya. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 99–100.
Mayadi, M. F., Rivaldo, A., Hakim, L., & Saleh, M. Z. (2025). Dampak Pelanggaran Etika Bisnis terhadap Reputasi Perusahaan di PT Garuda Indonesia. 3.
Medcom.id. (2024). Kerugian Negara dalam Korupsi Emas Antam 109 Ton Ditaksir Rp1 Triliun. Medcom.Id. https://www.medcom.id/nasional/hukum/eN45Vrwb-kerugian-negara-dalam-korupsi-emas-antam-109-ton-ditaksir-rp1-triliun
PT Aneka Tambang Tbk. (2022). Laporan Tahunan 2021 PT Aneka Tambang Tbk. https://www.antam.com/id/downloads/annual-report-2021%0A%0A
Ramadhea Jr, S. (2022). Literature Review: Etika Dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 373–380. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1121
Siswanti, T. (2023). Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Unsurya, 8(2), 78–92.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tirtamedia.id. (2024). Korupsi Tambang di Konawe Utara Rugikan Negara Rp2,3 Triliun, GM PT Antam Divonis 7 Tahun Penjara. Tirtamedia.Id. https://tirtamedia.id/read/korupsi-tambang-di-konawe-utara-rugikan-negara-rp-23-triliun-gm-pt-antam-divonis-7-tahun-penjara