Analisis Penggunaan PayLater Perspektif Ekonomi Islam Diera Gen Z
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi keuangan telah melahirkan layanan PayLater yang semakin diminati oleh Generasi Z. Meskipun memudahkan berbelanja dengan "beli sekarang, bayar nanti", penggunaan PayLater menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam, terutama unsur riba dan gharar. Penelitian ini bertujuan meneliti pandangan, kebiasaan penggunaan, dan dampak layanan PayLater dari sudut pandang Generasi Z Muslim, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan purposive sampling, melibatkan 79 responden (usia 17-28 tahun) yang telah menggunakan PayLater. Hasil menunjukkan bahwa 95% responden beragama Islam, mayoritas perempuan (85%), dengan Shopee PayLater sebagai platform paling banyak digunakan (79%). Meskipun 88% responden memahami konsep PayLater dan 95% menyadari dampak positif dan negatifnya, 59% kesulitan mengelola keuangan pribadi. Dari sudut pandang ekonomi Islam, 96% responden berpendapat PayLater tidak sesuai dengan etika bisnis Islam, dan 92% percaya layanan ini mendorong perilaku konsumtif. Analisis syariah menemukan pelanggaran riba dan gharar akibat ketidakjelasan syarat. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan syariah dan pengembangan produk keuangan Islam alternatif yang lebih mudah diakses.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
[1.] Anisa, Siti Dea. 2024. “Pengaruh Penggunaan Paylater Terhadap Perilaku Konsumtif Diera Gen Z (Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Cipatik).” Frima (7):501–9.
[2.] Astuti, Maharani Dwi, Prodi Magister Manajemen, Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sunita Dasman, Prodi Magister Manajemen, Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, and Kabupaten Bekasi. 2024. “Pengaruh Kemudahan Penggunaan Paylater Terhadap Perilaku Konsumtif Dengan Lifestyle Sebagai Variabel Moderasi.” 10(5):2893–99.
[3.] Handayani, Khairunnisa. 2024. “PENGGUNAAN PAYLATER DALAM PRESPEKTIF.” Al-Muamalat 9:72–86.
[4.] Maharani, Hamna, Darna. 2024. “Analisis Keputusan Penggunaan PayLater Kredivo Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” SNAM 3.
[5.] Meilan, Danny. n.d. “PANDANGAN EKONOMI SYARIAH ISLAM TERHADAP PEMBAYARAN PAYLATER.”
[6.] Nazwa, Rizka. 2023. “JUAL BELI ONLINE DAN PENGGUNAAN PAYLATER DALAM PERSPEKTIF ISLAM.” Religion 1:1057–70.
[7.] Sitepu, Gery Alde, and Ardhiani Fadila. 2024. “ANALISIS PEMANFAATAN LAYANAN PAYLATER DI ERA KEUANGAN DIGITAL OLEH GENERASI Z.” 3(1):57–70.
[8.] Wardani, Aliya Kusuma. 2024. “Analisis Penggunaan Shopee Pay Later Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Permasalahan Generasi Muda.” Tasdhiq 3(2).