ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL UNTUK PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) PADA OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH (STUDI KASUS PADA BSI KCP KIARACONDONG)
Published 2025-06-22
Keywords
- Etika Bisnis Islam,
- Kecurangan,
- Perbankan Syariah,
- Islamic Business Ethics,
- Internal Control System
- Fraud,
- Islamic Banking ...More
How to Cite
Abstract
Penelitian ini mengkaji penerapan etika bisnis Islam dalam sistem pengendalian internal sebagai upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam operasional perbankan syariah, dengan menggunakan studi kasus Bank Syariah Indonesia KCP Kiaracondong. Etika bisnis Islam yang berlandaskan pada kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan, dan tanggung jawab diyakini dapat meningkatkan sistem pengendalian internal dan mengurangi kecurangan dalam industri perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan karyawan internal bank, dokumentasi, dan observasi langsung. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip etika bisnis Islam secara konsisten telah meningkatkan pengawasan internal, meningkatkan kesadaran etika karyawan, dan menumbuhkan budaya tempat kerja yang terbuka dan tulus. Meskipun demikian, sejumlah tantangan tetap ada, termasuk pemahaman karyawan yang tidak memadai tentang gagasan etika bisnis Islam secara umum. Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam sistem dan prosedur pengendalian internal bank, meningkatkan sosialisasi, dan memberikan pelatihan rutin. Temuan penelitian ini menawarkan saran strategis bagi manajemen perbankan syariah untuk menciptakan kerangka pengendalian internal yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam agar dapat menghindari kecurangan (fraud) dengan lebih berhasil dan berkelanjutan.
This study examines the application of Islamic business ethics in the internal control system as an effort to prevent fraud in Islamic banking operations, using a case study of Bank Syariah Indonesia KCP Kiaracondong. Islamic business ethics based on honesty (ṣidq), amanah, justice, and responsibility are believed to be able to improve the internal control system and reduce fraud in the banking industry. This study uses a qualitative approach with a case study methodology. Data collection was carried out through in-depth interviews with internal bank employees, documentation, and direct observation. The research findings indicate that the consistent application of Islamic business ethics principles has improved internal supervision, increased employee ethical awareness, and fostered an open and sincere workplace culture. However, a number of challenges remain, including inadequate employee understanding of the idea of Islamic business ethics in general. Therefore, it is important to integrate sharia values into the bank's internal control systems and procedures, increase socialization, and provide regular training. The findings of this study offer strategic suggestions for Islamic banking management to create an internal control framework based on Islamic principles in order to avoid fraud more successfully and sustainably.
References
- Addiarrahman, M., Putri, N. A., & Lestari, R. (2022). “Sistem Pengendalian Internal dan Pencegahan Fraud dalam Perspektif Etika Bisnis Islam”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 6(1), 45–58.
- Al-Qur’an. (n.d.). Surah Al-Mutaffifin ayat 1–3.
- Antonio, M. S. (2008). Etika Bisnis Islam. Jakarta: Gema Insani.
- Artawan, I. K. A., & Azizudin, M. (2022). “Pengaruh sistem pengendalian internal dan audit internal terhadap pencegahan fraud pada perbankan syariah”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 10(2), 134–145.
- Bank Syariah Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Bank Syariah Indonesia Tahun 2023. Jakarta: PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
- Bank Syariah Indonesia. (2023). Pedoman Perilaku dan Etika Kerja (Code of Conduct). Jakarta: PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
- Chaerunisa, C. (2022). “Etika Bisnis Islam dalam Mencegah Kecurangan di Lembaga Keuangan Syariah”. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(1), 45–58.
- Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). (2013). Internal Control—Integrated Framework: Executive Summary. USA: COSO.
- Ilham, R., & Ali, M. (2023). “Integrasi etika bisnis Islam dalam sistem pengendalian internal lembaga keuangan syariah”. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(1), 55–66.
- Karim, A. A. (2010). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
- Mayndarto, E. C. (2023). “Sharia compliance dan pencegahan fraud di Bank Syariah Indonesia”. Jurnal Perbankan Syariah, 12(3), 200–218.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Surat Edaran OJK Nomor 39/SEOJK.03/2017 tentang Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum. Jakarta: OJK.
- Rizka, N. F., Maulana, M. H., & Syarifuddin, A. (2023). “Peran nilai religius dalam pengendalian kecurangan pada bank syariah”. Jurnal Akuntabilitas Syariah, 8(1), 88–102.
- Sinta, M., & Rachmawati, L. (2021). “Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Menanggulangi Fraud Perbankan Syariah”. Jurnal Ilmu Akuntansi Syariah, 9(2), 112–124.
- Sintia, R., & Djasuli, M. (2022). “Pengaruh Sistem Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Kecurangan di Perbankan Syariah”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 10(3), 155–170.
- Sudarni, R., & Puspitasari, L. (2024). “Pengaruh nilai moral terhadap sistem pengendalian internal di sektor perbankan syariah”. Jurnal Manajemen Syariah Indonesia, 9(1), 77–89.
- Suharto, B., Mulyadi, A., & Kartika, R. (2022). “Peran Etika Bisnis Islam dalam Mencegah Fraud di Lembaga Keuangan Syariah”. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(1), 25–38.
- Syahraeni, D., Yulianto, A., & Hidayat, R. (2025). “Motivasi dan pola fraud mikro di bank syariah: Studi kasus nasional”. Jurnal Manajemen Risiko, 11(1), 45–59