ANALISIS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN (STUDI KASUS PADA PT. ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran etika profesi akuntan pada kasus PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang terjerat skandal keuangan hingga menyebabkan kerugian besar bagi ribuan nasabah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dari berbagai sumber sekunder seperti berita, laporan resmi, dan publikasi terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika profesi akuntan, antara lain integritas, objektivitas, kompetensi profesional dan kehati-hatian, serta kerahasiaan. Rekayasa laporan keuangan yang dilakukan perusahaan, serta kegagalan auditor dalam mengungkapkan ketidaksesuaian informasi keuangan, menjadi bukti lemahnya penerapan etika profesi. Dampak dari pelanggaran ini mencakup kerugian finansial besar bagi nasabah, menurunnya kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi dan industri asuransi, serta sanksi administratif bagi pihak-pihak terkait. Penelitian ini menekankan pentingnya penegakan etika profesi sebagai upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap profesi akuntan.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Citriadin, Y. (2020). Metode penelitian kualitatif (suatu pendekatan dasar). In Lubna (Ed.), Sanabil Creative. Sanabil.
Fiqliani, R. (2024). Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi : PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha. Kompasiana.
Hakim, A. R., Kusumah, C. H., Febrianti, I., Amelia, M., & Rahil, R. (2024). Etika Dalam Praktik Akuntansi Keuangan (Studi pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP Bintaro Veteran). Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi, 1(3), 184–190.
Kartika Adhi, D., Andre Setiyono, T., Fitah Kusuma, P., Syahputra, O., Anggi Samukroni, M., Yani, P., Ari Widiyaningsih, V., Astungkara, A., Widyanita Yarisma, F., Djamil, N., Novius, A., Kurniati, S., Santoso, A., Ragil Sutrisno, C., & Fadjrih Asyik, N. (2023). Etika Profesi Bidang Akuntansi. In Luhgianto (Ed.), Ak. Prof. Dr. Nur Fadjrih Asyik. EUREKA MEDIA AKSARA.
Khadafi, M. (2022). Kronologi Awal Kasus Wanaartha Life Hingga Izin Usahanya Dicabut OJK. Finansial Bisnis.
Limbong, C. H., Prayoga, Y., Rafika, M., Rambe, B. H., Ihsan, M. A. Al, Ritonga, M., & Nasution, N. L. (2021). Buku Ajar Pengantar Akuntansi. Pena Persada.
Nungsiyati, & Sudewi. (2023). Etika Profesi. PT. Nasya Expanding Management (NEM).
Nurhadi, M. (2022). Kronologi Kasus Wnaartha Life Hingga Rugikan Nasabah Rp12 Triliun. Suara.Com.
Rahmi, S. (2021). Buku Ajar Mengenal Dasar Ilmu Akuntansi. In Buku Ajar Mengenal Dasar Ilmu Akuntansi. LPPM Universitas Bung Hatta.
Ramadhea Jr, S. (2022). Literature Review: Etika Dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 373–380. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1121
Setiawan, D., wea, S. L., Safitri, R. A., & Sumarni, T. (2024). Analisa Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi (Studi Kasus PT Garuda Indonesia: Skandal Manipulasi Laporan Keuangan). Raung: Research Accounting and Auditing Journal, 1(2), 62–70.
Sihotang, K. (2019). Etika Profesi Akyntansi Teori dan Kasus (R. Wahyudi (ed.)). PT KANISIUS.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif (S. Y. Suryandari (ed.)). Alfabeta.
Wardani, E., Paramitha, D., Wowor, A. M., Mukti, N. D. S., Shofa, G. Z., & Saridawati, S. (2024). Pelanggaran Etika Dalam Rekayasa Laporan Keuangan Pada PT. Dutasari Citra Laras. Journal of Regional Economics and Development, 1(3), 1–8. https://doi.org/10.47134/jred.v1i3.234
Yoga, K. A. D., Endiana, D. M., & Kumalasari, P. D. (2024). Pengaruh Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Etika Profesi Dan Pengalaman Kerja Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Bali. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 6(1), 143–159.