PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN PESERTA DIDIK SAPTA DARMA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN KEJURUAN KOTA SURABAYA MELALUI PEMBELAJARAN KEROHANIAN SAPTA DARMA
Main Article Content
Abstract
Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu mata pelajaran baru yang wajib dipenuhi sekolah kepada peserta didik Pengahayat Kepercayaan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 mengenai Layanan Pendidikan Kepercayaan. Tujuan penelitian ini untuk mendeskrispsikan mengenai pelaksanaan hak Pendidkan atas pembelajaran bagi peserta didik Penghayat Kepercayaan di sekolah menengah atas dan kejuruan di Kota Surabaya dan faktor yang menghambat pelaksanaan hak Pendidikan atas pembelajaran Kepercayaan. Metode yang digunakan ialah kualitatif jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data ialah observasi, wawancara, dan domumentasi. Menggunakan teori implementasi kebijakan oleh George C. Edward III. Teknik analisis data yang digunakan model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak Pendidikan atas pembelajaran Pendidikan Kepercayaan kepada peserta didik Penghayat Kepercayaan di sekolah menengah atas dan kejuruan di Kota Surabaya masih belum terpenuhi secara optimal. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemenuhan hak Pendidikan Kepercayaan ialah pembelajaran pendidikan kepercayaan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah karena keterbatasan tenaga pendidik dan belum tersediannya media ajar berupa buku pembelajaran Pendidikan Kepercayaan di beberapa sekolah.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.