TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN DANA DESA: ANALISIS KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DI DESA PANUNGGULAN KECAMATAN TUNJUNG TEJA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui studi kasus dugaan penyimpangan di Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja. Fenomena kesenjangan antara transparansi formal dan substantif serta lemahnya sistem akuntabilitas menjadi fokus kajian untuk memahami dinamika tata kelola keuangan desa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, mengumpulkan data melalui 23 wawancara mendalam dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga; 8 observasi partisipatif dalam forum musyawarah; serta analisis 47 dokumen resmi pengelolaan dana desa periode 2023-2025. Temuan mengungkapkan kesenjangan signifikan dimana 73,3% masyarakat tidak memahami informasi keuangan yang disajikan meskipun kewajiban administratif telah dipenuhi. Implementasi akuntabilitas masih terjebak pada pendekatan birokratis ritualistik tanpa evaluasi mendalam terhadap kualitas program. Faktor penyebab penyimpangan bersifat multidimensional meliputi lemahnya sistem pengendalian internal, keterbatasan kapasitas SDM aparatur, budaya "ewuh pakewuh", dan minimnya pengawasan eksternal efektif. Kondisi ini menciptakan asimetri informasi dalam hubungan principal-agent dan berdampak pada erosi kepercayaan masyarakat dari 73% (2022) menjadi 48% (2024). Penelitian merekomendasikan reformulasi pendekatan transparansi menuju model berbasis pemahaman masyarakat, penguatan sistem pengendalian internal melalui teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM aparatur desa melalui program pelatihan sistematis.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.