STUDI EKSPERIMEN TENTANG KEPATUHAN PAJAK E-COMMERCE: PERAN PENGETAHUAN PAJAK DAN PERSEPSI ATAS PERILAKU WAJIB PAJAK LAIN

Main Article Content

Febriani
Puji Rahayu
Fitria Magdalena Suprapto

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh peran pengetahuan pajak dan persepsi atas perilaku wajib pajak lain terhadap kepatuhan pajak e-commerce. Berdasarkan pada data eksperimen dengan desain 2x2 faktorial antar subyek yang diberikan manipulasi pengetahuan yang tinggi cenderung lebih patuh dibandingkan dengan wajib pajak yang memiliki pengetahuan pajak yang rendah, begitu pula dengan persepsi wajib pajak lain cenderung menunjukkan tingkat kepatuhan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wajib pajak lain tidak patuh. Terakhir, hasil interaksi menunjukkan bahwa kedua variabel tidak signifikan. Hal tersebut mengimplikasikan bahwa pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan tidak signifikan dimoderasi atau diperkuat oleh persepsi terhadap perilaku wajib pajak lain dan begitu pula sebaliknya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

STUDI EKSPERIMEN TENTANG KEPATUHAN PAJAK E-COMMERCE: PERAN PENGETAHUAN PAJAK DAN PERSEPSI ATAS PERILAKU WAJIB PAJAK LAIN. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 10(8), 41-50. https://doi.org/10.9963/facz5z08

References

Alabede, J. O., Ariffin, Z. B. Z., & Idris, K. M. (2011). Determinants of tax compliance behaviour: A proposed model for Nigeria. International Research Journal of Finance and Economics, 78(78), 121–136.

Aldeya Veronica. (2015). PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, PELAYANAN FISKUS, PENGETAHUAN PAJAK,PERSEPSI PENGETAHUAN KORUPSI, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI ( WPOP ) PADA KPP PRATAMA SENAPELAN PEKANBARU.

Amornkitvikai, Y., Tham, S. Y., Harvie, C., & Buachoom, W. W. (2022). Barriers and Factors Affecting the E-Commerce Sustainability of Thai Micro-, Small- and Medium-Sized Enterprises (MSMEs). Sustainability (Switzerland), 14(14), 1–28. https://doi.org/10.3390/su14148476

Black, William C and Babin, Barry J and Anderson, R. E. (2010). Multivariate data analysis: A global perspective.

Chanita, O. A., & Sitinjak, N. D. (2021). Peranan Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Pajak bagi Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha E-Commerce. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 9(2), 233–238. https://doi.org/10.26905/jmdk.v9i2.6203

Economysea2024. (2024). indonesia e-conomy sea 2024 report (Issue 1, pp. 1–18). https://economysea.withgoogle.com/report/

Fajriya, S. N., & Zulaikha. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pelaksanaan Self- Assessment, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Pelaku E-commerce (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku UMKM di Kota Semarang). Diponegoro Journal Of Accounting, 12(4), 1–15. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Ghozali, I. (2005). Analisis Multivariate dengan program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 12, 33–56.

Henrich, J. (2004). Cultural group selection, coevolutionary processes and large-scale cooperation. Journal of Economic Behavior and Organization, 53(1), 3–35. https://doi.org/10.1016/S0167-2681(03)00094-5

Hofir, A., Mahendra, D. W., & Mutiarasari, D. R. (2021). Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan:Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.

Indriyani, P. D., & Jayanto, P. Y. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan WPOP Pelaku E-Commerce di Kota Semarang pada Platform Online Marketplace Blibli.com. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(1), 113–122. https://doi.org/10.31294/moneter.v7i1.7703

Irawati, W., & Sari, A. K. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Dan Preferensi Risiko Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), 104–114. https://doi.org/10.33884/jab.v3i2.1223

Kirchler, E., Muehlbacher, S., Kastlunger, B., & Wahl, I. (2010). Why Pay Taxes? A Review of Tax Compliance Decisions. December.

Laudon, K., & Guercio, C. (2020). Negocios, tecnología, sociedad E-commerce.

Mangumban, B. T. (2015). Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PPN.

Nahartyo, Ertambang and Utami, I. (2016). Panduan praktis riset eksperimen. Jakarta: PT. Indeks.

Pandemi Jadi Awal Kebangkitan Belanja Online Di E-Commerce (2021).

Peraturan Menteri Keuangan. (2018). PMK No. 210/PMK. 010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Kemenkeu RI, 1–26.

Pranajaya, K. P. (2017). Dapatkah Sanksi Pajak Dan Tax Amnesty Memitigasi Tindakan Ketidakpatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan …. https://repository.unair.ac.id/64238/

Putong, I. H. (2017). Ir - perpustakaan universitas airlangga.

Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Republik Indonesia, 12(November), 1–68. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234926/perpu-no-2-tahun-2022%0Awww.djpk.depkeu.go.id

Saad, N. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers’ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590

Setiyani, Nunung Manis and Andini, Rita and Oemar, A. (2018). Pengaruh motivasi Wajib Pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dengan kesadaran Wajib Pajak sebagai variabel intervening (Pada kantor pelayanan pajak pratama di Kota Semarang. Journal of Accounting, 4.

Wenzel, M., & Taylor, N. (2004). An experimental evaluation of tax-reporting schedules: a case of evidence-based tax administration. Journal of Public Economics, 88(12), 2785–2799. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jpubeco.2003.10.001

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.