IMPLEMENTASI TATA KELOLA KEARSIPAN DI KANTOR KELURAHAN CISARANTEN KULON KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.9963/1jaj4609Keywords:
Kearsipan, Tata Kelola, Administrasi Publik, Good GovernanceAbstract
Arsip merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan karena berfungsi sebagai pusat informasi, bahan pengambilan keputusan, serta bukti akuntabilitas kinerja. Namun dalam praktiknya, pengelolaan arsip di tingkat kelurahan sering menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek sumber daya manusia maupun sarana prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi tata kelola kearsipan di Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon Kota Bandung, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi aparatur kelurahan yang terlibat langsung dalam pengelolaan arsip. Data dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta divalidasi melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola kearsipan di Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon telah dilaksanakan dengan sistem klasifikasi numerik, yang memudahkan dalam pencarian kembali arsip. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa kendala, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia yang belum memiliki keahlian khusus dalam bidang kearsipan, keterbatasan sarana prasarana penyimpanan, serta belum adanya standar prosedur operasional (SOP) yang konsisten. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan upaya peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, penyediaan fasilitas arsip yang memadai, serta penerapan prinsip good governance yang menekankan pada akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan arsip.
References
Aprianty, E. (2016). Implementasi Good Governance dalam Administrasi Publik. Jakarta: Rajawali
Pers.
Indrajit, R. E. (2005). Konsep dan Aplikasi E-Government di Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2019). Pedoman Tata
Naskah Dinas dan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jakarta: KemenPAN-RB.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia
Press.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sedarmayanti. (2003). Tata Kearsipan. Bandung: Mandar Maju.
Siagian, S. P. (2012). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
The Liang Gie. (2009). Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
World Bank. (2003). World Bank Report on Governance and Development. Washington, D.C.: World
Bank.
Zulkifli. (2005). Manajemen Kearsipan. Jakarta: Prenada Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.