ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2003

Main Article Content

Rafidah Rahim
Wahjoe Pangestoeti
Desi Mazura
Renita Br Tompul

Abstract

Pengelolaan keuangan negara merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sistem keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 serta mengidentifikasi asas-asas hukum administrasi yang mendasarinya. Metode analisis yang digunakan adalah kajian pustaka yang bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis berdasarkan perspektif ekonomi publik mengenai pengelolaan keuangan negara berdasarkan hukum administrasi negara. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara meliputi berbagai tahapan yang harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan demi terciptanya sistem keuangan negara yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2003. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 9(9), 131-140. https://doi.org/10.9963/0p2cnv37

References

Amtiran, P. Y., & Molidya, A. (2020). Pengelolaan Keuangan Negara. Journal of Management Small and Medium Enterprises (SMEs), 12(2). https://doi.org/10.35508/jom.v12i2.2693

Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jakarta.

Putra, H. (2022). Konsep Pengelolaan Keuangan Negara Dan Barang-Barang Publik. Jurnal Administrasi Publik Dan Kebijakan (Japk), 2(2). Https://Doi.Org/10.30596/Japk.V2i2.11016

Rahim, A., Hakim, A. F., Purnama, A., Hafitsyah, E. A., & Zahira, F. (2023). Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan Hukum Administrasi Negara Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(9), 7012–7018. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i9.2847

Velient Vinandha. 2021. “Alasan Mengapa Keuangan Negara Perlu Dikelola Dengan Baik.” Kementrian Keuangan Republik Indonesia

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.