DALUWARSA DAN RECHTSVEREWERKING DALAM SENGKETA TANAH: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MAKASAR NO. 49/PDT/2019/PT.MKS

Main Article Content

Mochamad Iqbal Risyadi
Danny Permana Kusuma
Pratama Setiaputera Adhidarma
Zaim Sya’ban Syauqi Az-Zikra
Dwi Desi Yayi Tarina

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam penerapan asas daluwarsa (verjaring) dan pelepasan hak (rechtsverwerking) dalam sengketa kepemilikan tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 49/PDT/2019/PT.MKS. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi kasus, penelitian ini menganalisis secara kritis pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan Pasal 1967 KUHPerdata tentang daluwarsa dan doktrin rechtsverwerking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan telah memenuhi aspek kepastian hukum, terdapat beberapa kelemahan dalam pertimbangan yuridis terkait pembuktian atas hak (rechts titel) dan aspek keadilan substantif bagi pihak penggugat. Penelitian ini juga mengidentifikasi perlunya pengembangan standar pembuktian yang lebih komprehensif dalam kasus-kasus serupa di masa depan.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Mochamad Iqbal Risyadi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Falkutas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Danny Permana Kusuma, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Falkutas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Pratama Setiaputera Adhidarma, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Falkutas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Zaim Sya’ban Syauqi Az-Zikra, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Falkutas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Dwi Desi Yayi Tarina, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Falkutas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

How to Cite

DALUWARSA DAN RECHTSVEREWERKING DALAM SENGKETA TANAH: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MAKASAR NO. 49/PDT/2019/PT.MKS. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(7), 141-150. https://doi.org/10.6679/hgp62033

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.