INTERPRETASI KONVENSI 1891 DALAM SENGKETA PERBATASAN LAUT INDONESIA–MALAYSIA DI PULAU SEBATIK
- Authors
-
-
Chairunnisa Salsabila Putri
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Chatrine Chatrine
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Batas Wilayah, Kedaulatan Negara, Pulau Sebatik
- Abstract
-
Penelitian ini membahas sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia di wilayah sekitar Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, yang merupakan kelanjutan dari ketidakjelasan delimitasi perjanjian kolonial Inggris-Belanda tahun 1891. Meskipun perjanjian tersebut menetapkan batas darat hingga garis lintang 4°10’ LU, tidak ada ketentuan yang memperjelas perpanjangan batas ke arah laut, yang kemudian menimbulkan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis peraturan hukum internasional dan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum nasional yang komprehensif mengenai batas laut, belum adanya kesepakatan bilateral dengan Malaysia menciptakan kekosongan hukum yang membuka peluang klaim sepihak. Penyelesaian sengketa ini memerlukan pendekatan diplomatik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum internasional seperti uti possidetis juris, equidistance, dan effective occupation. Penelitian ini menekankan pentingnya penegasan batas wilayah secara tegas, penguatan kehadiran negara di daerah perbatasan, serta koordinasi lintas sektoral sebagai upaya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia secara berkelanjutan.
- Downloads
- Published
- 2025-06-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ivan Wilson Pasaribu, Amanda Fathona Fadhila, M.Yamani, Desi Hafizah, INKOSTITUSIONALITAS INTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2025 TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Arief Hartono, ASAS KEADILAN DALAM PERJANJIAN INVESTASI LANGSUNG ASING (DIRECT FOREIGN INVESTMENT) DAN TANTANGAN HARMONISASI HUKUM NASIONAL DENGAN KETENTUAN BILATERAL INVESTMENT TREATIES (BITS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dimas Ananda Saputro, Widhi Cahyo Nugroho, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENGUBAHAN MUSIK MENJADI MUSIK REMIX , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asyraf Al Dzahabi Sihmanto, Ashilah Danty Dhanara, Wendy Budiarti Rahkmi, KONFLIK WILAYAH INDIA-PAKISTAN DI KASHMIR: DIMENSI SEJARAH, GEOPOLITIK, DAN IMPLIKASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lukman Hakim, MAHBUB SYALTUT , MAULIDATUL MAGHFIRAH, POLITIK HUKUM URGENSI REVISI UU KEWENANGAN POLRI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maulana Jordan Al Fadhil, Naurah Qanitah Dzakirah, Adibio Ramadinov, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PENERAPAN PERSONA NON GRATA DALAM KRISIS DIPLOMATIK KANADA-INDIA 2023: ANALISIS HUKUM BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lia Rosiana Hanifah, Nur Hakim, Roni Pandiangan, PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA KEPADA PIHAK KE 3 (TIGA) TERHADAP KORBAN BENCANA POHON TUMBANG SESUAI UNDANG-UNDANG PERASURANSIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lailatul Rosida, Isomuddin Isomuddin, TENTANG PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIADALAM SITUASI KONFLIK BERSENJATA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Belinda Cahya Dewi Utami, CYBERBULLYING DAN KEAMANAN SOSIAL: STUDI KASUS KOREA SELATAN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bagus Prasetyo Santoso, Frans Simangunsong, UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 SEBAGAI PEMBERIAN BEBAS BERSYARAT PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.