PERAN ICRC SEBAGAI SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
- Authors
-
-
Daniella Sitanggang
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Divany Harbina Emzilena Kaban
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- ICRC, Legal Subject, International Law, Role., ICRC, Subjek Hukum, Hukum Internasional, Peran.
- Abstract
-
This study aims to examine the stages of the ICRC becoming a subject of international law and to examine the role of the ICRC in helping and ensuring the security of victims of armed conflict in real terms. This background is based on the beginning of the establishment of the ICRC in 1863 which aims to ensure protection and assistance for victims of armed conflict and other violent situations which were then continued in the Geneva Convention in 1949. The research method used is a normative approach based on theoretical and literature analysis. The results of the study show that the beginning of the ICRC becoming a subject of international law began with the encouragement of the International Committee of the Red Cross for the Swiss Government to hold an international diplomatic meeting and invite representatives from various countries. As a subject of international law, the ICRC carries out its mission to continue to provide protection for civilians based on seven principles, namely: humanitarian nature, a sense of shared destiny, a neutral attitude, independence, volunteerism, a sense of volunteerism, and universality.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tahapan ICRC yang menjadi salah satu subjek hukum internasional dan untuk mengkaji peran ICRC dalam membantu dan menjamin keamanan korban konflik bersenjata secara nyata. Latar belakang ini berdasar pada awal mula didirikannya ICRC pada tahun 1863 yang bertujuan untuk menjamin perlindungan dan bantuan bagi korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lain yang selanjutnya berlanjut dalam konvensi Jenewa pada tahun 1949. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan normatif yang berdasar pada analisis teori dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa awal mula ICRC menjadi subjek hukum internasional bermula dari adanya dorongan Komite Internasional Palang Merah terhadap Pemerintah Swiss untuk mengadakan pertemuan diplomatik internasional dan mengundang perwakilan dari berbagai negara. Sebagai subjek hukum internasional, ICRC menjalankan misinya untuk terus memberikan perlindungan bagi warga sipil dengan berdasar pada tujuh prinsip, yaitu: sifat kemanusiaan, rasa senasib-sepenanggungan, sikap netral, mandiri, sukarela, rasa sukarela, dan universal.
- Downloads
- Published
- 2025-06-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Daniella Sitanggang, TAHAPAN PEMBUATAN CEDAW (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORM OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Keshia Annisa Putri, Muhammad Damar Setyo Kumoro, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Membedah Fragmentasi Regulasi Hukum Waris Internasional antara Indonesia dan Singapura pada Kasus Aset Berada di Luar Negara , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Irwan Triadi, Rindy Antika Indraswara, Bertha Yuniar Anugrah Mendrofa, Muhammad Gilang Ramadhan, Pharel Bertand, PERBANDINGAN SISTEM HUKUM PERDATA DI INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Arjuna Rinaldi, Sudiman Sihotang, R. Djuniarsono, ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DENGAN BUKTI HAK SERTIFIKAT HAK PAKAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amanda Reno Komala, Peniadaan Upaya Hukum Peninjauan Kembali terhadap Putusan Homologasi dalam Perkara Kepailitan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 190/KMA/SK/IV/2020 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zahra Utami Aprilia, Dista Aulia Y, Adibio Ramadinov, Edra Satmaidi, Wulandari, ANALISIS PERAN HUKUM TATA RUANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL DI INDONESIA: TANTANGAN DAN SOLUSI IMPLEMENTATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zayyan Syafiqah Aggistri, Ariawan Gunadi, IMPLIKASI HUKUM REFORMASI UNDANG-UNDANG BADAN USAHA MILIK NEGARA TERHADAP PENERAPAN BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH DIREKSI PERUSAHAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Faizah Al-Habsyi, Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., Dr.Noenik Soekorini,S.H.,M.H., Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H.,M.Hum, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR : 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KDRT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zahwa Zahira Nasuha, Enjum Jumhana, Aisyah Nur Salsabila, Mutiatur Rizkiah, Nurhafiz Hidayat, TINJAUAN YURIDIS EFEKTIVITAS ARBITRASE INTERNASIONAL SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG DI ERA GLOBALISASI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nafi Rizka Ananda, Adam Adib Mahendra, Nerissa Arvyana Purwanto, Risna Dinda Zahrotun Naswa, Arief Budiono, ETIKA PROFESI NOTARIS TERHADAP UU JABATAN NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ajda Afifah Nuriadin , Dewi Andriani , Intan Putri Ekasari , Marta Paulina Agus Candra , Virnanda Angelika Aguelline , UPAYA HUKUM BANK DALAM MENGHADAPI DEBITUR WANPRESTASI TERKAIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.