ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INFLUENCER DAN BRAND PADA PLATFORM DIGITAL
- Authors
-
-
Hanna Reda Fairuz Salsabila
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Influencer, Hukum Perdata, Platform Media Sosial
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi bisnis, termasuk dalam praktik pemasaran melalui media sosial. Salah satu bentuk kerja sama yang semakin marak adalah perjanjian antara influencer dan pelaku usaha (brand) dalam mempromosikan produk atau jasa melalui platform digital. Namun, hubungan hukum ini tidak jarang menimbulkan sengketa, khususnya ketika terjadi wanprestasi dari salah satu pihak, seperti keterlambatan promosi, konten yang tidak sesuai kesepakatan, atau bahkan kegagalan memposting sama sekali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi dalam perjanjian digital antara influencer dan brand serta mekanisme penyelesaian sengketa menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara influencer dan brand termasuk dalam kategori perjanjian kerja (Pasal 1601a KUHPerdata), yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Wanprestasi dapat terjadi dalam bentuk tidak memenuhi prestasi, terlambat, atau melanggar isi perjanjian (Pasal 1243 KUHPerdata). Salah satu bentuk nyata wanprestasi ialah ketika influencer tidak melakukan promosi sesuai waktu yang ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam studi Yulfin (2023), di mana banyak pelaku usaha dirugikan akibat keterlambatan tersebut. Di sisi lain, pembuktian wanprestasi dalam perjanjian digital memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika kesepakatan hanya dilakukan melalui komunikasi informal seperti chat atau DM media sosial. Meski demikian, alat bukti elektronik tetap dapat digunakan dalam proses peradilan menurut UU ITE. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya rekonstruksi norma dan panduan hukum formal terhadap kerja sama digital informal agar kedudukan hukum influencer dan brand menjadi lebih jelas, serta memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi di era digital.
- Downloads
- Published
- 2025-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Raisa Rizqiya, Maylana, Faulina Nandaretha, ANALISIS HUKUM REALITA DAN REGULASI PEMADAM KEBAKARAN SWADAYA DI BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Novia Dwi Rahmadani, Ghinaya Zalfa Kanza, Asep Suherman, PERBANDINGAN HUKUM PENERAPAN HUKUMAN MATI ANTARA NEGARA INDONESIA DAN NEGARA BELANDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amelia Febrianti, Alya Rahmadella, Aline Yunia Muntaha, Anugra Agustian Ekaputra, Iskandar, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SISTEM REKRUTMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gopin Pamungkas, Sela Monika, Devina Qhosani, Ema Septaria, M Ilham Adepio, PERLINDUNGAN KABEL BAWAH LAUT DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA BERDASARKAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL DAN KERANGKA HUKUM LAUT NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amanda Reno Komala, Peniadaan Upaya Hukum Peninjauan Kembali terhadap Putusan Homologasi dalam Perkara Kepailitan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 190/KMA/SK/IV/2020 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reka Khorisma, Dista Aulia.Y, Dyanzah Aji Haptoro, Ema Septaria, Ilham Adepio, ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SUAKA POLITIK KEPADA EVO MORALES OLEH MEKSIKO TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shinta Apriani, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PERANAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM UPAYA PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN PERDAGANGAN MANUSIA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dinda Maharani Safitri, Kristina Sulatri, Yudhia Ismail, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tiara Okta Yanti, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI NEGARA YANG TIDAK MENANDATANGANI STATUTA ROMA: IMPLIKASI KEDAULATAN NEGARA DAN UPAYA MENCAPAI KEADILAN GLOBAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Satria Ramadhan, ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG AKUNTABEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.