ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYALURAN DANA CSR BANK INDONESIA ANTARA KEPATUHAN REGULASI DAN DUGAAN KORUPSI

Main Article Content

Martinus Alexander Simanjuntak
Rifqi Fadlurrohim
Muhammad Faiz Ridho
Mutiara Maharani
Desi Hafizah
M. Yamani

Abstract

Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari tanggung jawab sosial lembaga tersebut dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan program CSR oleh BI memunculkan persoalan hukum terkait kepatuhan terhadap regulasi serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dari penyaluran dana CSR BI dengan pendekatan normatif, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen institusional, dan laporan pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam mekanisme penyaluran dana CSR BI terhadap ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan anggaran. Selain itu, muncul indikasi pelanggaran etika dan potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan pelaksanaan CSR BI sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan bebas dari praktik koruptif.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYALURAN DANA CSR BANK INDONESIA ANTARA KEPATUHAN REGULASI DAN DUGAAN KORUPSI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(11), 61-70. https://doi.org/10.6679/ksnerh56

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.