PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH: ANALISIS HUKUM AGRARIA DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Reza Fatika Yuniar
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- sertifikat tanah, pemalsuan, pertanggungjawaban pidana, hukum agraria, KUHP
- Abstract
-
Sertifikat tanah merupakan alat bukti terkuat dan sah secara hukum dalam membuktikan kepemilikan hak atas tanah di Indonesia. Namun, maraknya pemalsuan sertifikat tanah telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat, merusak kredibilitas sistem administrasi pertanahan, serta mengancam kepastian hukum agraria. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan sertifikat tanah dalam hukum agraria, pengaturan hukum pidana terkait pemalsuan sertifikat tanah, serta bentuk pertanggungjawaban pidana pelakunya berdasarkan praktik penegakan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan sertifikat tanah termasuk tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun, dan pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada pelaku utama, penyuluh, maupun pembantu (Pasal 55–56 KUHP). Kendala penegakan hukum meliputi lemahnya pengawasan administrasi, sulitnya pembuktian forensik, dan adanya kolusi dengan oknum aparat. Upaya pencegahan memerlukan integrasi sistem digital pertanahan yang aman, peningkatan integritas aparat, sosialisasi hukum kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dan penerapan teknologi modern untuk memperkuat perlindungan hukum atas sertifikat tanah di Indonesia.
- References
-
[1] Abas, Devi Nurfadillah. (2023). Kedudukan hukum sertifikat hak milik atas tanah yang diterbitkan tidak sesuai prosedur administrasi di kantor pertanahan. Tesis, Universitas Islam Sultan Agung.
[2] Abdul Mukmin. (n.d.). Manfaat Sertifikat Tanah sebagai Upaya Penertiban Administrasi di Bidang Pertanahan. Jurnal Widya Gama Mahakam. Diakses dari https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/download/192/140/287
[3] Badan Pertanahan Nasional. (1997). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Jakarta: BPN.
[4] Hasan, Zainudin. (2019). “Pemalsuan Sertifikat Tanah dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum Agraria di Bandar Lampung.” Jurnal Hukum Agraria, Vol. 7 No. 2, pp. 132-150.
[5] Hasan, Zainudin. (2023). Criminal liability in land certificate forgery at Bandar Lampung National Land Agency. Ius Poenale, 4(1), 31–42. https://doi.org/10.25041/ip.v4i1.2911
[6] Hasan, Z., Indroko, F. A. A., Pratama, R. T. J., & Febrianti, A. D. (2023). Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris/PPAT dalam pengurusan sertifikat hak milik rumah di Lampung. Sol Justicia, 6(1), 17–23.
[7] Indonesia. (1960). Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Jakarta: Pemerintah RI.
[8] Indonesia. (1997). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
[9] Indonesia. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 263, 55, dan 56.
[10] Jufri, N. (2023). Pemalsuan surat tanah rinci dan sanksi tindak pidana [PDF]. Universitas Bosowa Repository. https://repository.unibos.ac.id/xmlui/handle/123456789/843
[11] Mahmud, Cahyo. (2021). Digitalisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jakarta: Prenadamedia Group.
[12] Nasution, Ridwan. (2020). Penegakan Hukum atas Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
[13] Nurhadi, Anwar. (2018). Pelayanan Publik dan Integritas Aparatur dalam Sistem Pertanahan. Yogyakarta: Lembaga Studi Agraria.
[14] Putri, Y., & Prasetyo, A. (2024). Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pemalsuan surat tanah. Jurnal Hukum dan Peradilan, 8(3), 620-635.
[15] Sardjono, A. (2017). Hukum Pidana: Asas-Asas dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.
[16] Siregar, Antonius. (2017). Perlindungan Hukum atas Hak atas Tanah: Perspektif Yuridis dan Sosiologis. Jakarta: Rajawali Pers.
[17] Warouw, G. (2024). Kajian yuridis pemalsuan surat sederhana (Pasal 263 KUHP) dalam hukum pidana. Lex Crimen, 3(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/32029
[18] Wibowo, Dedi. (2022). "Blockchain sebagai Solusi Keamanan Dokumen Pertanahan." Jurnal Teknologi Informasi dan Sistem Komputer, Vol. 10, No. 1, pp. 45-55.
[19] Halo JPN. (2024). Apa yang dapat dilakukan jika terjadi sengketa karena sertifikat tanah palsu. Diakses 14 Agustus 2025 dari https://halojpn.id/publik/d/permohonan/2024-A565
- Downloads
- Published
- 2025-08-16
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aziz Umar Za, Sonnadia Salsabilla Putri, Febrica Stevany Erriza Putri, Weny Susanti, Desi Hafizah, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SEMPADAN SUNGAI BERDASARKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Krisna Kurniawan, Ahmad Haikal Sahab, Al Farell Omar Luthfi, Muhammad Farhan, Dwi Desi Yayi Tarina, ANALISIS SENGKETA AHLI WARIS DALAM MASYARAKAT ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Akhmad Kautsar Fattah, Handar Subhandi Bakhtiar, CROSS-BORDER PROPERTY OWNERSHIP DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL: SUATU STUDI PERBANDINGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Delia Trianita, Sumayya Nadia Haq, Elsa Ilmiah, Desi Hafizah, ANALISIS YURIDIS TERHADAP BANGUNAN SEMI PERMANEN DI SEPANJANG PANTAI ZAKAT KOTA BENGKULU DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA TENTANG PERENCANAAN TATA RUANG WILAYAH KOTA BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lalu Muhammad Yusuf Arsyadi, Ulil Amra , Arfan Afriandi Akbar, Leo Dwi Cahyono, Evaluasi Politik Hukum Dalam Pembentukan UU Di Indonesia: Antara Partisipasi Publik Dan Dominasi Eksekutif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ananda Ilham Saputra, Rifki Setiana Rachman, Randy Adji Gamilang, Fahmi Sandy Tama, EFEKTIVITAS PENEGAKAN PASAL 28 AYAT (2) UU ITE TERHADAP UJARAN KEBENCIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Galuh Abdul Syahadat, OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF KEPERDATAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Safira Destriani Safira Destriani, Arief Suryono, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PROMOTOR DALAM PROSES PENGEMBALIAN DANA DARI PEMBATALAN KONSER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Risma Elvariani, Cekli Setya Pratiwi, KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ALAM:MENGURAI PELANGGARAN HAM BERAT PADA PERISTIWA PANIAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tiara Indah An Nisa, Fatty Cantika Azzahra, Hafidza Zia, PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT MAURITIUS AKIBAT TUMPAHAN MINYAK: PENEGAKAN HUKUM NEGARA PANTAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.