ANALISIS HUKUM ASESMEN TINGKAT RISIKO PENEMPATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR (LEGAL ANALYSIS OF RISK LEVEL ASSESSMENT OF PRISONER PLACEMENT IN CLASS IIA BOGOR PENITENTIARY)
Main Article Content
Abstract
Untuk memenuhi kebutuhannya, narapidana seringkali terlibat dalam perilaku negatif yang memengaruhi perilaku kriminal di Lembaga Pemasyarakatan. Oleh sebab itu, sebelum menempatkan narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor melakukan evaluasi lebih dahulu, dan ini dimaksudkan untuk menilai risiko yang mungkin muncul akibat dari penempatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Penilaian ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, baik fisik maupun mental dari narapidana tersebut, akan tetapi tidak jarang penempatan narapidana yang dilakukan berdasarkan penilaian ini juga menimbulkan persoalan. Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme asesmen tingkat risiko penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor serta mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi dalam penempatan narapidana. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif atau pendekatan undang-undang (statute approach) metode perbandingan hukum. Dapat diketahui bahwa dari hasil penelitian diperoleh gambaran mengenai penempatan narapidana yang dikelompokkan berdasarkan usia dan jenis kelamin, atau alasan lain sesuai dengan asesmen risiko dan kebutuhan yang dilakukan oleh asesor pemasyarakatan. Asesmen risiko bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko pengulangan tindak pidana narapidana atau klien pemasyarakatan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Permenkumham Nomor 12 Tahun 2013 tentang Assessment Risiko dan Assessment Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam penempatan narapidana terdiri dari beberapa faktor diantaranya yaitu berasal dari aparat penegak hukumnya, anggaran yang tidak memadai, serta koordinasi yang masih kurang maksimal. Kendala-kendala tersebut merupakan kendala teknis yang dapat mempengaruhi proses penempatan narapidana sehingga berpengaruh terhadap program pembinaan yang seharusnya berdasarkan rekomendasi asesor pemasyarakatan, akan tetapi pada akhirnya hanya ditetapkan dan ditentukan oleh pihak Lapas sendiri.
Kata kunci: Analisis Hukum, Asesmen, Narapidana.
Abstract
To meet their needs, prisoners are often involved in negative behavior that affects criminal behavior in Penitentiary. Therefore, before placing prisoners, Class IIA Bogor Penitentiary conducts an evaluation first, and this is intended to assess the risks that may arise as a result of the placement of Prisoners. This assessment is carried out by considering various aspects, both physical and mental of the prisoner, but not infrequently the placement of prisoners based on this assessment also causes problems. The purpose of this study is to determine and analyze the mechanism of risk level assessment of prisoner placement in Class IIA Bogor Penitentiary and to determine and analyze the obstacles faced in the placement of prisoners. This study uses a normative legal approach or statute approach, a comparative law method. It can be seen that the results of the study obtained a picture of the placement of prisoners who are grouped by age and gender, or other reasons according to the risk and needs assessment carried out by the correctional assessor. The Risk Assessment aims to determine the level of risk of repeating criminal acts by prisoners or correctional clients. This is as explained in Permenkumham Number 12 of 2013 concerning Risk Assessment and Needs Assessment for Prisoners and Correctional Clients. The obstacles faced by the Bogor Class IIA Correctional Institution in the placement of prisoners consist of several factors, including those originating from law enforcement officers, inadequate budget, and coordination that is still less than optimal. These obstacles are technical obstacles that can affect the process of placing prisoners so that they affect the development program which should be based on the recommendations of the correctional assessor, but in the end are only determined and determined by the Prison itself.
Keywords: Legal Analysis, Assessment, Prisoners.