PELANGGARAN KODE ETIK DAN PERILAKU HAKIM KONSTITUSI M. AKIL MOCHTAR
- Authors
-
-
Anissa Nabilla
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Kayus Kayowouan Lewoleba
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Mahkamah Konstitusi, pelanggaran kode etik, hakim konstitusi, M. Akil Mochtar, integritas, pengawasan internal, reformasi kelembagaan, Constitutional Court, ethical violations, constitutional judges, integrity, internal supervision, institutional reform
- Abstract
-
Mahkamah Konstitusi Indonesia memegang peran strategis sebagai penjaga Undang-Undang Dasar 1945 dan pelindung sistem demokrasi konstitusional. Integritas dan profesionalisme hakim konstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga legitimasi lembaga ini. Namun, kasus pelanggaran kode etik dan tindak korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar, pada tahun 2013, menimbulkan krisis kepercayaan publik dan mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan internal Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis pelanggaran kode etik oleh M. Akil Mochtar serta implikasinya terhadap sistem peradilan konstitusional di Indonesia. Hasil penelitian menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam mekanisme seleksi, pengawasan, dan pembinaan etik hakim konstitusi guna mengembalikan kredibilitas dan menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, pelanggaran kode etik, hakim konstitusi, M. Akil Mochtar, integritas, pengawasan internal, reformasi kelembagaan.
Abstract
The Constitutional Court of Indonesia plays a strategic role as the guardian of the 1945 Constitution and protector of the constitutional democratic system. The integrity and professionalism of constitutional judges are crucial in maintaining the legitimacy of this institution. However, the case of ethical violations and corruption involving the Chief Justice, M. Akil Mochtar, in 2013 caused a public trust crisis and revealed weaknesses in the Court’s internal supervisory system. This study employs a normative juridical method with a case study approach to analyze the ethical violations by M. Akil Mochtar and their implications on Indonesia’s constitutional judiciary system. The findings underscore the urgent need for comprehensive reforms in the selection, supervision, and ethical development of constitutional judges to restore credibility and uphold the rule of law in Indonesia.
Keywords: Constitutional Court, ethical violations, constitutional judges, M. Akil Mochtar, integrity, internal supervision, institutional reform.
- Author Biographies
- Downloads
- Published
- 2025-05-30
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Hikmah Nurhasanah, Anissa Nabilla, Nabila Putri Adelita, Surya Insani Kamil, Dian Istimeisiyah Rahmawati, Selvi Tetrya, Yashinta Nurul Imani, STRATEGI PENCEGAHAN RADIKALISME DI LINGKUNGAN KAMPUS MELALUI PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Hikmah Nurhasanah, Kayus Kayowouan Lewoleba, PELANGGARAN ETIKA PROFESI ADVOKAT DALAM KASUS ANITA KOLOPAKING TERHADAP INTEGRITAS HUKUM DAN KEPERCAYAAN PUBLIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Lucky Priyantoro, Irwan Triadi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI DISIPLIN DALAM HUKUM MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Yoviansyah, Putrie Clarisa S, Rasetya Hati Satriani, Aulia Rahmawati A, KONFLIK KEWENANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN ADMINISTRATIF: ANALISIS DARI SUDUT PANDANG HAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fiona Ika Dewanty ikaviola, Sabriana Noviridah, Citra Ayu Lestari, Indiriani Meisyah, Muhammad Sultan Febriantsyah, Suryaningsi Suryaningsi, Ketika Kepercayaan Publik Diuji: Refleksi Kritis Atas Kasus Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Putri Atika Purnama Sari, Zaskia Audilia, Tiara Angelia, Indah Rahmawati Salim, RELEVANSI PIDANA ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN DI REJANG LEBONG: ANTARA KEADILAN RESTORATIF DAN HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Suci Trianjani, Arta Nanda Kamila, Yasinta Diva Negara, Irsyaf Marsal, PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MELALUI MAHKAMAH KONSTITUSI: KAJIAN TERHADAP FAKTOR PENYEBAB, OBJEK SENGKETA, DAN KEKUATAN PUTUSAN FINAL MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Meilivia Nurfadilla, Maya agustiningsih, Maulidia , Politik Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023: Antara Konstitusionalitas dan Kepentingan Politik Pemilu 2024" , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Edy Sujatmiko, Teguh Waluyo, Konflik Rusia-Ukraina: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (Russia-Ukraine conflict: Violations of International Humanitarian Law) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aliya Ghania Arifah Kurnia Aji, Fristia Berdian Tamza, Rinaldy Amrullah, DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Risma Elvariani, Cekli Setya Pratiwi, KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ALAM:MENGURAI PELANGGARAN HAM BERAT PADA PERISTIWA PANIAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Syifa Nur Jannah , Firda Auliya Fadilah , Tiwi Amelia, Suryaningsi, INTEGRITAS SEBAGAI PILAR UTAMA PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.