SINKRONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN: STUDI KASUS KALIMANTAN SELATAN
Main Article Content
Abstract
South Kalimantan is rich in natural resources, particularly in the mineral and coal mining sectors. The proliferation of mining practices in South Kalimantan often raises various issues, not only environmental problems but also problems related to a complex, non-transparent, and inefficient licensing system, which opens the door to illegal mining practices and overlapping permits. This study analyzes the implementation of the licensing system, including the transition from a manual system to the OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) system. While the OSS RBA is expected to bring a breath of fresh air in simplifying licensing bureaucracy, in practice, this system still faces a number of normative and sociological challenges, particularly in the mining sector. These issues include inconsistencies between central government regulations and local policies, a lack of cooperation between agencies, and low participation by local governments in technical verification and supervision processes. This study applies a normative legal approach with a case study in South Kalimantan Province to assess the extent to which the implementation of OSS RBA can harmonize the authority of the central and local governments in issuing mining business permits. The findings of the study indicate that while the OSS RBA has successfully standardized procedures and improved transparency at the central level, it has not yet fully met the needs of regions with unique geographical, social, and environmental characteristics. Therefore, efforts are needed to harmonize regulations, enhance regional capacity, and formulate efficient coordination mechanisms between the central and regional governments to establish fair, sustainable mining governance that prioritizes the interests of local communities.
Kalimantan Selatan menyimpan berbagai kekayaan khususnya dalam sektor pertambangan mineral dan batubara. Maraknya praktik pertambangan di Kalimantan Selatan seringkali menimbulkan berbagai permasalahan bukan hanya permasalahan lingkungan saja yang dihadapi, namun juga terkait dengan permasalahan dalam sistem perizinan yang kompleks, tidak transparan dan efisiensi, yang mana hal ini membuka celah bagi praktik penambangan ilegal dan tumpang tindih izin. Studi ini menganalisis implementasi sistem perizinan, termasuk transisi dari sistem manual ke sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Meski OSS RBA diharapkan membawa angin segar dalam penyederhanaan birokrasi perizinan, pada praktiknya sistem ini masih menghadapi sejumlah tantangan normatif dan sosiologis, terutama di sektor pertambangan. Permasalahan ini mencakup ketidaksesuaian antara aturan pemerintah pusat dan kebijakan daerah, kurangnya kerjasama antar instansi, serta rendahnya partisipasi pemerintah daerah dalam proses pengecekan teknis dan pengawasan. Penelitian ini menerapkan pendekatan hukum yuridis normatif dengan studi kasus di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menilai sejauh mana penerapan OSS RBA dapat menyelaraskan kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin usaha pertambangan. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa meski OSS RBA berhasil melakukan standarisasi prosedur dan meningkatkan transparansi di tingkat pusat, hal ini masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah yang memiliki ciri geografis, sosial, dan lingkungan yang unik. Karena itu, diperlukan usaha untuk menyelaraskan regulasi, meningkatkan kapasitas daerah, serta merumuskan mekanisme koordinasi yang efisien antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun tata kelola pertambangan yang adil, berkelanjutan, dan berfokus pada kepentingan masyarakat setempat.