ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INFLUENCER DAN BRAND PADA PLATFORM DIGITAL
- Authors
-
-
Hanna Reda Fairuz Salsabila
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Influencer, Hukum Perdata, Platform Media Sosial
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi bisnis, termasuk dalam praktik pemasaran melalui media sosial. Salah satu bentuk kerja sama yang semakin marak adalah perjanjian antara influencer dan pelaku usaha (brand) dalam mempromosikan produk atau jasa melalui platform digital. Namun, hubungan hukum ini tidak jarang menimbulkan sengketa, khususnya ketika terjadi wanprestasi dari salah satu pihak, seperti keterlambatan promosi, konten yang tidak sesuai kesepakatan, atau bahkan kegagalan memposting sama sekali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi dalam perjanjian digital antara influencer dan brand serta mekanisme penyelesaian sengketa menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara influencer dan brand termasuk dalam kategori perjanjian kerja (Pasal 1601a KUHPerdata), yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Wanprestasi dapat terjadi dalam bentuk tidak memenuhi prestasi, terlambat, atau melanggar isi perjanjian (Pasal 1243 KUHPerdata). Salah satu bentuk nyata wanprestasi ialah ketika influencer tidak melakukan promosi sesuai waktu yang ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam studi Yulfin (2023), di mana banyak pelaku usaha dirugikan akibat keterlambatan tersebut. Di sisi lain, pembuktian wanprestasi dalam perjanjian digital memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika kesepakatan hanya dilakukan melalui komunikasi informal seperti chat atau DM media sosial. Meski demikian, alat bukti elektronik tetap dapat digunakan dalam proses peradilan menurut UU ITE. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya rekonstruksi norma dan panduan hukum formal terhadap kerja sama digital informal agar kedudukan hukum influencer dan brand menjadi lebih jelas, serta memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi di era digital.
- Downloads
- Published
- 2025-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nurafni Muslaen Pawelangi, Nurfadilla Nurfadilla, Nurul Febriyanti, TANGGUNG JAWAB PERDATA INFLUENCER ATAS KERUGIAN KONSUMEN: DINAMIKA DALAM PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zayyan Syafiqah Aggistri, Wilma Silalahi, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN TIDAK TRANSPARAN OLEH INFLUENCERDI TIKTOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Adam Ramadhan, PRAKTIK MENGEMIS DI TIKTOK LIVE: KEBUTUHAN PEMBARUAN HUKUM DALAM MENANGGAPI PERILAKU ABUSIF DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Anita Firdausi, Fauzan Nur Abadi, Tiara Yogi Dwi Amelia, Triana, TINJAUAN ETIS DAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI TENGAH MARAKNYA KONTEN DEEPFAKE DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Patricia Adriani Rhenata Manik, I Wayan Bela Siki Layang, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN ALAT BUKTI TERKAIT INFLUENCER YANG MEMPROMOSIKAN JUDI ONLINE DI INSTAGRAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Syalwa Aprilia, Wardah Khairunnisa, Widya Karlina, Tri Utari, GUGATAN WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Exel Rose, Kaia Azahra Putri Aimar, Ashilah Danty Dhanara, Nalani Harumi, TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- M. Izzaddin Arief Setyawan, Endang Suprapti, Riana Wulandari Ananto, PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN (Putusan Nomor: 58/Pdt.G.S/2023/ PN Jmr) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gustiawan Akbar Pranata, Nurwati Nurwati, Dadang Suprijatna, PENANGANAN PEMBERITAAN BOHONG DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK OLEH HUMAS POLRESTA BOGOR KOTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Joshua Serafim Tangka, PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DENGAN PENDEKATAN TEKNOLOGI, HUKUM, DAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.