PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN FOTO PRODUK OLEH PIHAK LAIN DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Fenomena penggunaan foto produk tanpa izin oleh pihak lain semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan aktivitas perdagangan digital. Foto produk yang merupakan karya cipta di bidang fotografi seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Permasalahan muncul ketika pencipta tidak mendapatkan pengakuan maupun kompensasi atas penggunaan foto tersebut oleh pihak lain untuk kepentingan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pemilik hak cipta atas foto produk yang digunakan tanpa izin serta meninjau mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu karya diciptakan, pencatatan ciptaan memberikan manfaat pembuktian yang kuat dalam proses hukum. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan ketentuan sanksi yang cukup tegas terhadap pelanggaran hak cipta.
Abstrack
The unauthorized use of product photographs by third parties has become increasingly prevalent alongside the growth of digital technology and online commerce. As a form of photographic work, product photos are subject to copyright protection as part of intellectual property rights. However, legal issues arise when creators do not receive acknowledgment or compensation for the use of their works in commercial contexts. This study aims to analyze the legal protection available to copyright holders whose product photographs are used without permission and to examine the dispute resolution mechanisms under prevailing laws and regulations. This research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that although copyright arises automatically upon creation, the official recording of the work provides stronger evidentiary value in legal proceedings. Moreover, disputes may be resolved through both litigation and non-litigation pathways, supported by regulatory sanctions against copyright infringement.