PERANAN HUKUM KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui implikasi hukum kedokteran forensik dengan hukum pidana, serta memahami secara keseluruhan bagaimana peran kedokteran forensik terhadap kasus pidana yang sedang terjadi. Dengan penelitian yuridis normatif, diperoleh kesimpulan bahwa hukum kedokteran forensik berhubungan dengan hukum pidana untuk menegakan hukum. Penegakan hukum ini dilakukan dalam bentuk pembuktian yang sah berupa surat dan keterangan menurut ahli yang tertuang pada Pasal 184 KUHAP. Penyidik, dokter ahli, dan penegak hukum lainnya bekerja sama untuk saling berkordinasi agar setiap tahapan dalam mebuktikan suatu perkara membuahkan hasil berupa bukti yang konkret, sehingga dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi keputusan yang akan diambil oleh hakim di pengadilan.
The purpose of this study is to exmine and understand the implication of forensic medical law with criminal law and to understand a whole forensic doctor plays their role in ongoing criminal cases. With normative legal research, it is concluded tahat forensic medical law is relate to criminal law to enforce the law. This law enforcement is carried out in the form of valid evidence in the form of letters and statements according to experts as stated in Article 184 of the Criminal Procedure Code. Investigators, expert doctors, and other law enforcers work together to coordinate with each other so that each stage in proving a case produces results in the form of concrete evidence, so that it can be used as a consideration for decisions to be taken by judges in court.