PENGARUH ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN WAKAF (ZISWAF) TERHADAP POLA KONSUMSI DAN INVESTASI MASYARAKAT

Main Article Content

Nazwa Kaka Aulia
Leyawanda Zahra Ndaruhadi
Dinda Aulia Rachman
Diva Azka Karimah

Abstract

Artikel ini membahas implikasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) terhadap perilaku konsumsi dan investasi masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah sosial, tetapi juga sebagai alat pengelolaan ekonomi yang mendorong alokasi sumber daya secara adil dan produktif. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode studi pustaka, artikel ini mengkaji bagaimana ZISWAF mempengaruhi pola konsumsi yang bijak serta mendorong investasi berorientasi sosial. Temuan menunjukkan bahwa ZISWAF dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik, memperkuat fondasi ekonomi umat, serta menjadi alternatif pembiayaan pembangunan melalui skema inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk. Selain mengandung nilai ibadah, ZISWAF turut berperan dalam membentuk perilaku ekonomi yang berlandaskan tanggung jawab, memperkuat partisipasi sosial yang merata, serta mendukung pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan esensi maqashid syariah dalam pengelolaan harta untuk kemaslahatan umat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENGARUH ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN WAKAF (ZISWAF) TERHADAP POLA KONSUMSI DAN INVESTASI MASYARAKAT. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 19(4), 141-150. https://doi.org/10.2324/re6a7p90

References

A M Nur Atma Amir, Achmad Abubakar, Halimah Basri, & Muh. Azka Fazaka Rif’ah.

(2023). Zakat Dan Fungsinya Bagi Sosial Dan Ekonomi Masyarakat: Kajian Tafsir

Ekomomi Qs. Al-Taubah Ayat 103. El-Iqthisadi Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Hukum Dan Syariah, 5, 250–266.

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.vi.44120

Almahmudi, N. M. (2020). Implikasi Instrumen Non-Zakat (Infaq, Sedekah, dan Wakaf)

terhadap Perekonomian dalam Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah. Al-Huquq:

Journal of Indonesian Islamic Economic Law, 2(1), 30–47.

https://doi.org/10.19105/alhuquq.v2i1.3002

Amirudin, C., & Sabiq, A. F. (2021). Peran Ziswaf dalam Memulihkan Ekonomi Umat

Akibat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi Dan Perbankan

Syariah, 6(1), 38. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4074

Ardiansyah, A., Hamzah, A., & Karyono, O. (2024). Perilaku Investasi Saham Syariah

Generasi Milenial Di Era 5.0. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 23-38.

Dila Maulidia, Annaila Fauziah, Lina Marlina (2025). Optimalisasi Zakat, Infaq, dan

Wakaf dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen

Ekonomi Dan Akuntansi.

Fadhil, M., Mukhlis, & , Mahyarni Suryadi, N. (2024). KONTRIBUSI ZISWAF DALAM

MENINGKATKAN PENDAPATAN NASIONAL. 1(2), 15–30.

Iqbal, I. (2020). Zakat: Macroeconomic and Microeconomic Demands. International Journal

of Economics, Business and Management Research, 4(3).

Jaya, R. I. (2020). Strategi Pengelolaan Ziswaf untuk Meningkatkan Perekonomian

Masyarakat di Kabupaten Rupat Riau (Studi Kasus Baznas Kabupaten Rupat Riau).

Jurnal Al-Tatwir, 7(1), 127–138. https://doi.org/10.35719/altatwir.v7i1.47

Lubis, R. H., & Latifah, F. N. (2019). Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq,

Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal,

3(1), 45–56. https://doi.org/10.21070/perisai.v3i1.1999

Nur Solihat, A., & Arnasik, S. (2018). Pengaruh Literasi Ekonomi Terhadap Perilaku

Konsumtif Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Siliwangi. OIKOS

Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, II(X).

https://doi.org/10.23969/oikos.v2i1.915

Purwanti, D. (2020). Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 101–107.

https://doi.org/10.29040/jiei.v6i1.896

Rusmini, T. S. A. (2019). Efisiensi Kinerja Lembaga Amil Zakat Dalam Mengelola Dana Zis

Dengan Metode Dea (Studi Pada Ydsf Surabaya). Jurnal Zakat Dan Wakaf Stain

Kudus.

Setyawan, S. C., & Sujianto, A. E. (2023). Zakat Infak Sedekah sebagai Variabel Intervening

dalam Memengaruhi Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Sanskara Ekonomi Dan

Kewirausahaan, 1(03), 104–112. https://doi.org/10.58812/sek.v1i03.94

Supriyadi (2020) Konsep Dasar Manajemen Zakat.

Tika Widiastuti, S. E., Sri Herianingrum, S. E., & Siti Zulaikha, S. E. (2022). Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf). Airlangga University Press.

Wahyuni, Nurbaiti, N., & Harahap, M. I. (2022). Efektifitas Penerapan Financial Technology

(Fintech) dan Strategi Fundraising dalam Optimalisasi Penghimpunan ZISWAF

(Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf)(Studi Kasus Dompet Dhuafa Waspada Sumatera

Utara). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9925–9939.

Zuhirsyan, M., Supaino, S., Suhendar, A. D., Taufik, Y., & Nurmansyah, A. (2022). Urgensi

Pengembangan Regulasi Pengelolaan Ziswaf Lembaga Pendidikan Pesantren. Jurnal

Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 22(2),

327–340.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.