PENGARUH ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN WAKAF (ZISWAF) TERHADAP POLA KONSUMSI DAN INVESTASI MASYARAKAT
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas implikasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) terhadap perilaku konsumsi dan investasi masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah sosial, tetapi juga sebagai alat pengelolaan ekonomi yang mendorong alokasi sumber daya secara adil dan produktif. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode studi pustaka, artikel ini mengkaji bagaimana ZISWAF mempengaruhi pola konsumsi yang bijak serta mendorong investasi berorientasi sosial. Temuan menunjukkan bahwa ZISWAF dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik, memperkuat fondasi ekonomi umat, serta menjadi alternatif pembiayaan pembangunan melalui skema inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk. Selain mengandung nilai ibadah, ZISWAF turut berperan dalam membentuk perilaku ekonomi yang berlandaskan tanggung jawab, memperkuat partisipasi sosial yang merata, serta mendukung pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan esensi maqashid syariah dalam pengelolaan harta untuk kemaslahatan umat.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
A M Nur Atma Amir, Achmad Abubakar, Halimah Basri, & Muh. Azka Fazaka Rif’ah.
(2023). Zakat Dan Fungsinya Bagi Sosial Dan Ekonomi Masyarakat: Kajian Tafsir
Ekomomi Qs. Al-Taubah Ayat 103. El-Iqthisadi Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Hukum Dan Syariah, 5, 250–266.
https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.vi.44120
Almahmudi, N. M. (2020). Implikasi Instrumen Non-Zakat (Infaq, Sedekah, dan Wakaf)
terhadap Perekonomian dalam Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah. Al-Huquq:
Journal of Indonesian Islamic Economic Law, 2(1), 30–47.
https://doi.org/10.19105/alhuquq.v2i1.3002
Amirudin, C., & Sabiq, A. F. (2021). Peran Ziswaf dalam Memulihkan Ekonomi Umat
Akibat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi Dan Perbankan
Syariah, 6(1), 38. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4074
Ardiansyah, A., Hamzah, A., & Karyono, O. (2024). Perilaku Investasi Saham Syariah
Generasi Milenial Di Era 5.0. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 23-38.
Dila Maulidia, Annaila Fauziah, Lina Marlina (2025). Optimalisasi Zakat, Infaq, dan
Wakaf dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen
Ekonomi Dan Akuntansi.
Fadhil, M., Mukhlis, & , Mahyarni Suryadi, N. (2024). KONTRIBUSI ZISWAF DALAM
MENINGKATKAN PENDAPATAN NASIONAL. 1(2), 15–30.
Iqbal, I. (2020). Zakat: Macroeconomic and Microeconomic Demands. International Journal
of Economics, Business and Management Research, 4(3).
Jaya, R. I. (2020). Strategi Pengelolaan Ziswaf untuk Meningkatkan Perekonomian
Masyarakat di Kabupaten Rupat Riau (Studi Kasus Baznas Kabupaten Rupat Riau).
Jurnal Al-Tatwir, 7(1), 127–138. https://doi.org/10.35719/altatwir.v7i1.47
Lubis, R. H., & Latifah, F. N. (2019). Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq,
Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal,
3(1), 45–56. https://doi.org/10.21070/perisai.v3i1.1999
Nur Solihat, A., & Arnasik, S. (2018). Pengaruh Literasi Ekonomi Terhadap Perilaku
Konsumtif Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Siliwangi. OIKOS
Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, II(X).
https://doi.org/10.23969/oikos.v2i1.915
Purwanti, D. (2020). Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 101–107.
https://doi.org/10.29040/jiei.v6i1.896
Rusmini, T. S. A. (2019). Efisiensi Kinerja Lembaga Amil Zakat Dalam Mengelola Dana Zis
Dengan Metode Dea (Studi Pada Ydsf Surabaya). Jurnal Zakat Dan Wakaf Stain
Kudus.
Setyawan, S. C., & Sujianto, A. E. (2023). Zakat Infak Sedekah sebagai Variabel Intervening
dalam Memengaruhi Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Sanskara Ekonomi Dan
Kewirausahaan, 1(03), 104–112. https://doi.org/10.58812/sek.v1i03.94
Supriyadi (2020) Konsep Dasar Manajemen Zakat.
Tika Widiastuti, S. E., Sri Herianingrum, S. E., & Siti Zulaikha, S. E. (2022). Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf). Airlangga University Press.
Wahyuni, Nurbaiti, N., & Harahap, M. I. (2022). Efektifitas Penerapan Financial Technology
(Fintech) dan Strategi Fundraising dalam Optimalisasi Penghimpunan ZISWAF
(Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf)(Studi Kasus Dompet Dhuafa Waspada Sumatera
Utara). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9925–9939.
Zuhirsyan, M., Supaino, S., Suhendar, A. D., Taufik, Y., & Nurmansyah, A. (2022). Urgensi
Pengembangan Regulasi Pengelolaan Ziswaf Lembaga Pendidikan Pesantren. Jurnal
Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 22(2),
327–340.