Vol. 24 No. 9 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi
Articles

HUBUNGAN LAYANAN METODE PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERBASIS E-SAMSAT DAN SOSIALISASI PAJAK DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Priscilla Dwinovita Lumban Tobing
Universitas Padjajaran

Published 2025-08-27

Keywords

  • Implementation of the E-samsat service,
  • Tax Socialization,
  • Taxpayer Compliance

How to Cite

HUBUNGAN LAYANAN METODE PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERBASIS E-SAMSAT DAN SOSIALISASI PAJAK DENGAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(9), 511-520. https://doi.org/10.2324/4zjf3b16

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Layanan Metode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis E-Samsat Dan Sosialisasi Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Survei Opini Pada Kantor UPT Samsat Medan Selatan). Variabel bebas (X) dalam penelitian ini adalah penerapan layanan E-Samsat dan sosialisasi pajak serta yang menjadi variabel terikat (Y) adalah kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan adalah survei dengan jumlah responden 85 orang Wajib PKB yang terdaftar di Kantor SAMSAT Medan Selatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Korelasi Spearman dengan menggunakan bantuan program IBM SPSS for Windows 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan layanan e-Samsat memiliki hubungan yang sedang dengan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sedangkan sosialisasi pajak memiliki hubungan yang kuat dengan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

References

  1. Ajzen. (1991). The theory of planned behavior. Organizational behavior and human decision processes.
  2. Anggoro. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Malang: Universitas Brawijaya Press.
  3. Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
  4. Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. Astriningtyas, A. (2016). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Badan (Studi Kasus pada KOO ratama Teggalega Bandung.
  6. Aswati, W. O. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor UPTB SAMSAT Kabupaten Muna). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 3(1), 27-39.
  7. B., S. (1994). Software evaluation and choice: Predictive validation of the technology acceptance instrument. MIS quarterly, 319-324.
  8. Candra, R. W. (2013). Modernisasi sistem administrasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 1, 40-48.
  9. Carunia. (2017). Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional. Mukya Firdausy, 119.
  10. Davis F. D., B. R. (1989). User Acceptance Of Computer Technology: A Compatison of Two Theoretical Models. Management Science.
  11. Davis, V. &. (2000). A Theoretical Extension of the technology acceptance model: Four longitudinal field studies. Management science, 46(2), 186-204.
  12. Ermawati N, A. A. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi.
  13. Gunadi. (2007). Akuntansi Pajak, Edisi Ketiga, Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Gramedia Wydia Sarana Indonesia.
  14. Harinurdin, E. (2009). Perilaku kepatuhan wajib pajak badan. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 6.
  15. Hastanti, N. F. (2016). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Terhadap KPP Pratama Semarang Barat). 35.
  16. I., G. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25, Edisi Kesembilan. Semarang: Universitas Diponegoro.
  17. James, S. d. (2004). Tax Compliance, Self-Assessment and Tax Administration. Journal of Finance and Management in Public Services, Vol. 2. No.2. Pp.27-42.
  18. Jogiyanto. (2007). Sistem Informasi Keperilakuan. Yogyakarta: Andi.
  19. Jonathan, S. (2013). Statistik multivariat aplikasi untuk riset skripsi. Penerbit Andi.
  20. Kamaruddin, M. S. (2017). Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar Tahun 2011-2016. Jurnal Ekonomi & Bisnis 14.3.
  21. Khasanah, F. &. (2021). Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Jurnal Akuntansi, Volume 5, No.1 67-79.
  22. Khristiana, Y. &. (2020). Peran Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 16(2), 76-87.
  23. kurnia, s. (2017). perpajakan konsep dan aspek formal. Rekayasa Sains, 2017.
  24. Kurniawan, A. (2011). SPSS Serba-Serbi Analisis Statistika dengan Cepat dan Mudah. Jakarta: Jasakom.
  25. Lestari, T. M. (2021). EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM E-SAMSAT TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT KB SAMSAT KATANG KABUPATEN KEDIRI).
  26. Maulana, G. S. (2020). Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Drive Thru. Jakarta: Kompas.com.
  27. Meidiana, D. S. (n.d.). PENGARUH PENERAPAN LAYANAN e-SAMSAT DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Survey Pada Wajib Pajak di Kantor Samsat Haurgeulis). 2021.
  28. Muhidin, S. A. (2007). Analisis Korelasi Regresi dan Jalur dalam Penelitian. Bandung: Pustaka Setia.
  29. Novitasari, S. &. (2020). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Semarang Barat dan KPP Pratama Semarang Gayamsari). Jurnal Akuntansi Indonesia, 97-105.
  30. Rahayu, S. K. (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogayakarta: Graha Ilmu.
  31. Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.
  32. Rasmini, A. N. (2012). Pengaruh Kesadaran Penyuluhan, Pelayananan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
  33. resmi, S. (2011). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
  34. S., F. D. (2024). The Influence of The Theory of Planned Behavior and The Synthesis of Tax Accounting Systems on Taxpayer Compliance of E-Commerce-Based Msmes in Cianjur. International Journal of Social Sciences and Humanities,, 12-20.
  35. Sekaran, U. a. (2010). Research Methods for Business.
  36. Septrilian, L. &. (2021). Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI, Vol. 6 No. 1, 92-102.
  37. Siedlecki, S. L. (2020). Understanding Descriptibe Research Design and Methods. Critical Nurse Specialist, 34(1), 8-12.
  38. Sugiyono. (2007). Statistika untuk Penelitian. Jawa Barat: Alfabeta.
  39. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  40. Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
  41. Susilawati, K. &. (2013). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan, dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan. E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 345-357.
  42. Sutedi, A. (2008). Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Bogor: Ghalia Indonesia.
  43. Tambun, S. &. (2016). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan preferensi resiko sebagai variabel moderating (Studi empiris kepada wajib pajak di komplek perumahan sunter agung Jakarta Utara). Media Akuntansi Perpajakan, 86-94.
  44. V., P. E. (2020). Applying the technology acceptance model to investigate the intention to use E-health: A conceptual framework. Technology Reports of Kansai University, 62(05), 2569–2580.
  45. V., S. W. (2019). Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
  46. Wahyuni. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan, Sistem Adminitrasi Perpajakan Modern, dan Sanski Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya makassar. Bongaya Journal for Research in Accounting, Volume 1 Nomor 2, 01-07.
  47. Wardani, D. K. (2018). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel intervening (Studi pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen 7.1, 33-54.
  48. Winerungan, O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Manado, dan Sanksi Perpajakan Terhadap kepatuhan WPOP di KPP Bitung Sam Ratulangi Manado.