Vol. 17 No. 8 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

FENOMENA BISNIS AIR DOA DI PLATFORM DIGITAL DALAM PANDANGAN EKONOMI SYARIAH

Sabila Nur Amalia Rahmawati Sabila Nur Amalia Rahmawati
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Renata Luhtitisari
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Firza Yunita Salsabila
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Aulia Respita Wulan
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Andreas Sandy Vivaldo
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Rakan Dzaky
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Dr. Waluyo, Lc., M.A.
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Published 2025-05-29

Keywords

  • Prinsip Ekonomi Syariah,
  • Platform Digital,
  • Air Doa

How to Cite

FENOMENA BISNIS AIR DOA DI PLATFORM DIGITAL DALAM PANDANGAN EKONOMI SYARIAH. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 17(8), 141-150. https://doi.org/10.2324/4316sg97

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena bisnis air doa di platform digital dari perspektif ekonomi syariah. Air doa merupakan air yang telah di doakan oleh tokoh agama dan dipercaya memiliki manfaat spiritual. Fenomena ini berkembang pesat diera digital dengan banyaknya pelaku usaha yang menjual air doa doa melalui marketplace daring. Penilitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian praktik jual beli air doa dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti tauhid, keadilan, maslahat dan keseimbangan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analis konten terhadap produk air doa di platform digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli air doa menimbulkan kontroveksi karena berpotensi menyimpang dari nilai-nilai syariah terutama terkait komersialisasi ibadah, ketidakjelasan manfaat produk (gharar), dan ketidakseimbangan antara risiko dan keuntungan. Oleh karena itu, bisnis ini dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

References

  1. Azharghany, R. (2020). Konsumsi Yang-Sakral: Amalan dan Air Doa sebagai Terapi Religius Di Probolinggo. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 7(1), 138–178. https://doi.org/10.33650/at-turas.v7i1.932
  2. Azharghany, R. (2021). Konstruksi Media Dakwah : Tradisi Versus Ekonomi dalam Pemasaran Air Doa Rojabi Azharghany Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo , Indonesia Email : azharghany@gmail.com PENDAHULUAN Saat ini dengan mudah kita bisa mendapati fenomena di media sosial d. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 7.
  3. Bone, U. M. (2019). SEMIOTIK. January. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.21963.41767
  4. Khatimah, H., Nuradi, N., & Alim, A. (2024). Konsep Jual Beli dalam Islam dan Implementasinya pada Marketplace. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 43. https://doi.org/10.29040/jiei.v1i1.12352
  5. Mujiatun, S. (2013). Jual Beli Dalam Perspektif Islam : Salam Dan Istisna’. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 13(September), 202–216.
  6. Mursal, M. (2017). IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), 75–84. https://doi.org/10.24815/jped.v1i1.6521
  7. https://muslim.or.id/23842-fatwa-ulama-hukum-menjual-air-yang-dibacakan-ruqyah.html?utm_source=chatgpt.com
  8. Qolbi, A. U., Awali, H., Stiawan, D., Devy, H. S., Abdurrahman, U. I. N. K. H., & Pekalongan, W. (2023). Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Pada Pasar Tradisional Di Indonesia. Jurnal Sahmiyya, 2(1), 19–30.
  9. Wekke Suardi, I. dkk. (2019). Metode Penelitan Sosial. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.