ISU-ISU MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN KORUPSI DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Main Article Content
Abstract
Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) memegang peranan strategis dalam menjamin mutu dan integritas lembaga pendidikan Islam. Pengelolaan SDM yang profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan SDM di lembaga pendidikan Islam kerap dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, seperti rendahnya kompetensi tenaga kependidikan, praktik rekrutmen yang tidak transparan, beban kerja yang tidak proporsional, hingga minimnya pelatihan dan pengembangan berkelanjutan. Lebih jauh, fenomena korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tantangan serius yang dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan Islam. Melalui telaah literatur, tulisan ini berupaya mengidentifikasi isu-isu krusial dalam manajemen SDM, menguraikan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi, serta menawarkan strategi perbaikan berbasis prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan internalisasi nilai-nilai Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dalam perumusan kebijakan manajemen SDM dan tata kelola pendidikan Islam yang bersih, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan era modern.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Bahri, S. (2022). Meningkatkan Kualitas Manajemen Lembaga Pendidikan Islam Melalui Sumber Daya Manusia di Era Pandemi. Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 43-56.
Ichsan, R. N., SE, M., Lukman Nasution, S. E. I., & Sarman Sinaga, S. E. (2021). Bahan Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). CV. Sentosa Deli Mandiri.
Ariyanto, A. (2023). Manajemen sumber daya manusia di lembaga pendidikan islam: Tantangan dan solusi. SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 5(1), 296-312.
Zulkarnain, L. (2023). Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pendidikan Islam. Intelektium, 3(2), 409-21.
Anam, M. A. S., & Arif, M. (2016). Lembaga Pendidikan Islam Sebagai Wahana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 3(2), 368.
Imelda, A. (2017). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pendidikan Agama Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 83-98.
Hidayati, H. (2016). Pendidikan anti korupsi tinjauan perspektif pendidikan Islam. HIKMAH: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 100-128.
Makmur, M., Gusvita, M., Robi'ah, R. A., Rahmawati, D., Muslimin, M., & Aji, Y. A. (2025). Penerapan Nilai-Nilai Islam dalam Etika Profesi Kesekretariatan di Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Al-Fikrah, 14(1), 1-15.
Mukarromah, M., & Sartika, R. (2024). Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam: Problematika dan Solusi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 14(2), 304-325.
Riza, S., & Barrulwalidin, B. (2024). Peran Pendidikan Islam dalam Membangun Integritas Generasi Muda dan Mencegah Korupsi. ISLAMIC PEDAGOGY: Journal of Islamic Education, 2(1), 75-87.
Ammar, A., Shandy, M., Nur, M. A. H., & Mukhlasin, M. (2021). PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA JAMBI. Online Prosiding Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 1(1), 180-190.