ETIKA MEDIS DAN PANCASILA: TELAAH KASUS KEKERASAN SEKSUAL GARUT

Main Article Content

Ratih Aqila Wulandari
Lailatul Fadillah Kamal
Fitri Oktavia Tobing
Suci Novianti Sinamo
Alcleandro Cahya Narendra
Suryaningsi

Abstract

Kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut membuka ruang diskusi kritis mengenai lemahnya kontrol etika dan perlindungan pasien dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah tersebarnya video yang memperlihatkan tindakan tidak pantas yang dilakukan saat pemeriksaan klinis, memunculkan pengakuan korban lainnya. Artikel ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan data dari laporan media dan pernyataan institusi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia dan Kementerian Kesehatan. Temuan utama menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang klinis, ketimpangan relasi kuasa antara dokter dan pasien, lemahnya mekanisme pelaporan internal, serta belum sinkronnya regulasi etik dan hukum antar-lembaga. Secara etis, tindakan tersebut melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), khususnya terkait penghormatan hak dan martabat pasien. Dari sisi hukum, pelaku juga melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU TPKS. Kasus ini juga mencerminkan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila. Dengan demikian, kasus MSF tidak hanya menjadi cerminan krisis moral dalam dunia medis, tetapi juga memperlihatkan celah besar dalam sistem perlindungan korban. Reformasi sistem pelaporan internal, edukasi hak pasien, dan penguatan peran lembaga profesi mutlak diperlukan guna menciptakan pelayanan kesehatan yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ETIKA MEDIS DAN PANCASILA: TELAAH KASUS KEKERASAN SEKSUAL GARUT. (2025). Sindoro: Cendikia Pendidikan, 16(4), 31-40. https://doi.org/10.99534/aknn6076

References

Ardiansyah, F., Muqorona, M.W., Nurahma, F.Y. & Prasityo, M.D. 2023. Strategi Penanganan Pelecehan Seksual di Kalangan Remaja: Tinjauan Literatur. Jurnal Keperawatan Klinis dan Komunitas (Clinical and Community Nursing Journal), 7(2): 81.

Arulmohi, M., Vinayagamoorthy, V. & R., D.A. 2017. Physical Violence Against Doctors: A Content Analysis from Online Indian Newspapers. Indian Journal of Community Medicine, 42(1): 147–50.

BBC Indonesia. (2024, 3 Mei). Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual dokter di rumah sakit pendidikan yang bikin geger. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn4jwx4zwkgo

BBC Indonesia. (2024, 6 Mei). Dugaan pelecehan seksual dokter di FKUI-RSCM: Wacana rekam medis digital, pendampingan, hingga regulasi diperketat. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/c8rge3zzvxzo

GoodStats. (2024, 8 Mei). Komnas Perempuan: 80% kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kesehatan dilakukan oleh dokter. Diakses dari https://goodstats.id/article/komnas-perempuan-80-kasus-kekerasan-dan-pelecehan-di-lingkungan-kesehatan-dilakukan-oleh-dokter-7fKKO

Hamdani, A. 2025. Metafora : Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Representasi Perempuan dalam Pemberitaan Media Online tentang Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan ( Analisis Wacana Kritis Sara Mills ). 12(1): 19–31.

Hidayat, R. (2024, 2 Mei). Pelecehan seksual dokter: Fakta, bias, dan jalan keadilan. Media Indonesia. Diakses dari https://mediaindonesia.com/kolom-pakar/762209/pelecehan-seksual-dokter-fakta-bias-dan-jalan-keadilan

Humas FHUI. (2025, 28 April). Kasus Dokter PAP, momentum perkuat regulasi organisasi profesi [Opini]. Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Diakses dari https://law.ui.ac.id/kasus-dokter-pap-momentum-perkuat-regulasi-organisasi-profesi-oleh-dr-wahyu-andrianto-s-h-m-h/

Jaya Hairi, P. 2015. Problem Kekerasan Seksual: Menelaah Arah KebijakanPemerintah Dalam Penanggulangannya. Negara Hukum, 6(1): 1–15. Tersedia di http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025, 17 April). Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kembali terjadi, KKI imbau masyarakat tidak takut melapor. Sehat Negeriku. Diakses dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20250417/3447591/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-dokter-kembali-terjadi-kki-imbau-masyarakat-tidak-takut-melapor/

Kompas.id. (2024, 2 Mei). Kasus dokter predator dan celah pengawasan saat pemeriksaan. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/kasus-dokter-predator-dan-celah-pengawasan-saat-pemeriksaan

Paradiaz, R. & Soponyono, E. 2022. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1): 61–72.

Prasetyo, D.Y. 2020. Analisis Yuridis Atas Tenaga Keperawatan Yang Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien. Jurnal Lex Renaissance, 5(2): 374–389.

Prasrira, K.D. & Parnaningroem, R.R.D.W. 2022. Posisi Perempuan dalam Teks Berita Kasus Kekerasan Seksual di Media Online Spiegel Edisi November 2021. E-Journal Identitaet, 11(2): 1–13.

Putri, L.R., Pembayun, N.I.P. & Qolbiah, C.W. 2024. Dampak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Sebuah Sistematik Review. Jurnal Psikologi, 1(4): 17.

Soetjiningsih, O.M.T.C.H. 2023. Jurnal Pendidikan dan Konseling Pengertian Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(3): 326–334.

Subhan, A. 2024. Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan ( Studi Perbandingan dari Sudut Pandang Agama dan Psikologi ). Opinia De Journal, 4(1): 41–57.

Tang, L., Yu, X., Liu, Y., Zhou, J., Zhang, D., Wang, J. & Liu, Q. 2024. Current status and factors associated with sexual harassment among operating room nurses: a multi-center cross-sectional study. BMC Nursing, 23(1).

Virgistasari, A. & Irawan, A.D. 2022. Pelecehan Seksual terhadap Korban ditinjau dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Media of Law and Sharia, 3(2): 106–1123.

Yosep, I., Hikmat, R., Suryani, S. & Mardhiyah, A. 2023. Experiences of Sexual Harassment by Patients among Nurses at the Mental Hospital of West Java Province: A Qualitative Study. International Journal of Environmental Research and Public Health, 20(8).

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.