PEMAKNAAN PENTAS SENI BUDAYA DALAM TRADISI REBO KASAN TELUK LIMAU, KECAMATAN PARITTIGA, KABUPATEN BANGKA BARAT
Main Article Content
Abstract
Seni budaya dalam tradisi Rebo Kasan di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Tradisi Rebo Kasan adalah suatu ritual tahunan yang diadakan pada hari Rabu terakhir bulan Safar, dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari musibah dan memperkuat solidaritas di antara masyarakat pesisir yang terdiri dari berbagai etnis, yaitu Melayu, Tionghoa, dan Buton. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, menunjukkan bahwa pentas seni budaya seperti tari kreasi, joget tobelo, dan barongsai memiliki arti sebagai lambang keragaman, sarana untuk mewariskan nilai-nilai budaya, serta memperkuat identitas etnis. Pentas seni ini berperan sebagai sumber hiburan, menguatkan solidaritas sosial, dan meningkatkan toleransi antar kelompok etnis. Analisis menggunakan teori fungsionalisme struktural dari Emile Durkheim menjelaskan bahwa tradisi ini, membantu menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial masyarakat. Dengan demikian, Rebo Kasan bukan hanya merupakan ritual keagamaan, tetapi juga sarana untuk menjaga pelestarian budaya dan memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bangka Barat.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.