TRANSFORMASI PERADILAN MELALUI E-LITIGASI: MENAKAR EFEKTIVITAS ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI

Authors
  • Sherly Ayuna Putri

    Universitas Padjadjaran
    Author
  • Rai Mantili

    Universitas Padjadjaran
    Author
  • Yoan Shevila Kristiyend

    Universitas Padjadjaran
    Author
Keywords:
Asas Peradilan, Efektivitas Pelaksanaan, E-Litigasi
Abstract

E-Litigasi yang diatur pada Perma No. 1 Tahun 2019 dan pelaksanaannya pada SEMA No. 1 Tahun 2020 mencakup hal proses gugatan, permohonan, perlawanan, pemberian jawaban, pemberian replik dan duplik, pemberian dan pengajuan bukti, simpulan, dan pengiriman putusan majelis hakim untuk pihak yang terkait secara daring. Hadirnya E-Litigasi adalah salah satu cara untuk mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam suatu persidangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Dengan tujuan untuk mengetahui implikasi dari E-Litigasi dalam penyelesaian perkara perdata di pengadilan terhadap asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Hasil penelitian pada Pengadilan Negeri Purwokerto menunjukkan bahwa efektivitas implikasi E-Litigasi dapat berjalan dengan efektif dan dapat mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan ditinjau dari faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, dan budaya. Beberapa kendala penerapan sistem E-Litigasi sudah dapat teratasi dengan adanya penyelarasan serta upaya meningkatkan kualitas sarana fisik dan sumber daya manusia guna menerapkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Author Biographies
  1. Sherly Ayuna Putri, Universitas Padjadjaran

    Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

  2. Rai Mantili, Universitas Padjadjaran

    Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

  3. Yoan Shevila Kristiyend , Universitas Padjadjaran

    Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

Cover Image
Downloads
Published
2025-05-09
Section
Articles

How to Cite

TRANSFORMASI PERADILAN MELALUI E-LITIGASI: MENAKAR EFEKTIVITAS ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(5), 61-70. https://doi.org/10.6679/eq0xpd97

Similar Articles

31-40 of 218

You may also start an advanced similarity search for this article.