MEKANISME GANTI KERUGIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANAPENIPUAN SECARA RESTORATIVE JUSTICE

Authors
  • Reinaldi Hutabarat

    Universitas Djuanda
    Author
  • Henny Nuraeny

    Universitas Djuanda
    Author
Keywords:
Mekanisme, Ganti Kerugian, Penipuan, Restorative Justice
Abstract

Penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif menawarkan penyelesaian dan pendekatan berbeda dalam menangani suatu tindak pidana. Restorative Justice membutuhkan usaha-usaha yang kooperatif dari pihak-pihak yang bersangkutan serta pemerintah dalam menciptakan kondisi dimana pelaku dan korban dapat menyelesaikan konflik mereka dengan keadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis tentang tindak pidana penipuan dapat diselesaikan melalui Restorative Justice, ntuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan yang dihadapi dalam mekanisme ganti kerugian dalam penyelesaian perkara secara Restorative Justice, dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang upaya meminimalisir adanya tindak pidana penipuan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian diketahui bahwa tindak pidana penipuan dapat diselesaikan melalui Restorative Justice telah dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan cara penyelesaian perkara tindak pidana melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Penyelesaian dilakukan dengan cara mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak.

Kata Kunci: Mekanisme, Ganti Kerugian, Penipuan, Restorative Justice

Author Biographies
  1. Reinaldi Hutabarat, Universitas Djuanda

    Fakultas Hukum, Universitas Djuanda

  2. Henny Nuraeny, Universitas Djuanda

    Fakultas Hukum, Universitas Djuanda

Cover Image
Downloads
Published
2025-08-10
Section
Articles

How to Cite

MEKANISME GANTI KERUGIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANAPENIPUAN SECARA RESTORATIVE JUSTICE. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(7), 161-170. https://doi.org/10.6679/c42yss49

Similar Articles

31-40 of 200

You may also start an advanced similarity search for this article.