REGULASI YANG SEMAKIN MELUAS DALAM PRIVASI DAN KEAMANAN DATA: TANTANGAN DAN IMPLIKASI GLOBAL
Main Article Content
Abstract
Perkembangan pesat teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai regulasi terkait privasi dan keamanan data di tingkat global. Regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa, California Consumer Privacy Act (CCPA) di Amerika Serikat, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia menunjukkan upaya perlindungan data yang semakin ketat. Meskipun regulasi ini bertujuan meningkatkan keamanan data, implementasinya menghadirkan berbagai tantangan, termasuk perbedaan standar hukum antarnegara, biaya kepatuhan yang tinggi, dan kesenjangan pemahaman teknologi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji berbagai regulasi yang berlaku, tantangan implementasi, serta implikasi global yang ditimbulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang semakin luas berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan pengguna dan perlindungan data pribadi yang lebih baik. Namun, kebijakan yang beragam antarnegara berpotensi menghambat inovasi teknologi dan menambah beban biaya bagi perusahaan internasional. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi internasional yang lebih harmonis untuk menciptakan standar regulasi yang seimbang antara keamanan data dan inovasi teknologi.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.