PENGARUH ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN WAKAF (ZISWAF) TERHADAP POLA KONSUMSI DAN INVESTASI MASYARAKAT
Published 2025-06-17
Keywords
- ZISWAF, Perilaku Konsumsi, Investasi Masyarakat, Pembangunan Ekonomi Islam
How to Cite
Abstract
Artikel ini membahas implikasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) terhadap perilaku konsumsi dan investasi masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah sosial, tetapi juga sebagai alat pengelolaan ekonomi yang mendorong alokasi sumber daya secara adil dan produktif. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode studi pustaka, artikel ini mengkaji bagaimana ZISWAF mempengaruhi pola konsumsi yang bijak serta mendorong investasi berorientasi sosial. Temuan menunjukkan bahwa ZISWAF dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik, memperkuat fondasi ekonomi umat, serta menjadi alternatif pembiayaan pembangunan melalui skema inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk. Selain mengandung nilai ibadah, ZISWAF turut berperan dalam membentuk perilaku ekonomi yang berlandaskan tanggung jawab, memperkuat partisipasi sosial yang merata, serta mendukung pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan esensi maqashid syariah dalam pengelolaan harta untuk kemaslahatan umat.
References
- A M Nur Atma Amir, Achmad Abubakar, Halimah Basri, & Muh. Azka Fazaka Rif’ah.
- (2023). Zakat Dan Fungsinya Bagi Sosial Dan Ekonomi Masyarakat: Kajian Tafsir
- Ekomomi Qs. Al-Taubah Ayat 103. El-Iqthisadi Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
- Fakultas Hukum Dan Syariah, 5, 250–266.
- https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.vi.44120
- Almahmudi, N. M. (2020). Implikasi Instrumen Non-Zakat (Infaq, Sedekah, dan Wakaf)
- terhadap Perekonomian dalam Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah. Al-Huquq:
- Journal of Indonesian Islamic Economic Law, 2(1), 30–47.
- https://doi.org/10.19105/alhuquq.v2i1.3002
- Amirudin, C., & Sabiq, A. F. (2021). Peran Ziswaf dalam Memulihkan Ekonomi Umat
- Akibat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi Dan Perbankan
- Syariah, 6(1), 38. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4074
- Ardiansyah, A., Hamzah, A., & Karyono, O. (2024). Perilaku Investasi Saham Syariah
- Generasi Milenial Di Era 5.0. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 7(1), 23-38.
- Dila Maulidia, Annaila Fauziah, Lina Marlina (2025). Optimalisasi Zakat, Infaq, dan
- Wakaf dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen
- Ekonomi Dan Akuntansi.
- Fadhil, M., Mukhlis, & , Mahyarni Suryadi, N. (2024). KONTRIBUSI ZISWAF DALAM
- MENINGKATKAN PENDAPATAN NASIONAL. 1(2), 15–30.
- Iqbal, I. (2020). Zakat: Macroeconomic and Microeconomic Demands. International Journal
- of Economics, Business and Management Research, 4(3).
- Jaya, R. I. (2020). Strategi Pengelolaan Ziswaf untuk Meningkatkan Perekonomian
- Masyarakat di Kabupaten Rupat Riau (Studi Kasus Baznas Kabupaten Rupat Riau).
- Jurnal Al-Tatwir, 7(1), 127–138. https://doi.org/10.35719/altatwir.v7i1.47
- Lubis, R. H., & Latifah, F. N. (2019). Analisis Strategi Pengembangan Zakat, Infaq,
- Shadaqoh dan Wakaf di Indonesia. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal,
- 3(1), 45–56. https://doi.org/10.21070/perisai.v3i1.1999
- Nur Solihat, A., & Arnasik, S. (2018). Pengaruh Literasi Ekonomi Terhadap Perilaku
- Konsumtif Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Siliwangi. OIKOS
- Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, II(X).
- https://doi.org/10.23969/oikos.v2i1.915
- Purwanti, D. (2020). Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap Pertumbuhan Ekonomi
- Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 101–107.
- https://doi.org/10.29040/jiei.v6i1.896
- Rusmini, T. S. A. (2019). Efisiensi Kinerja Lembaga Amil Zakat Dalam Mengelola Dana Zis
- Dengan Metode Dea (Studi Pada Ydsf Surabaya). Jurnal Zakat Dan Wakaf Stain
- Kudus.
- Setyawan, S. C., & Sujianto, A. E. (2023). Zakat Infak Sedekah sebagai Variabel Intervening
- dalam Memengaruhi Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Sanskara Ekonomi Dan
- Kewirausahaan, 1(03), 104–112. https://doi.org/10.58812/sek.v1i03.94
- Supriyadi (2020) Konsep Dasar Manajemen Zakat.
- Tika Widiastuti, S. E., Sri Herianingrum, S. E., & Siti Zulaikha, S. E. (2022). Ekonomi dan Manajemen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf). Airlangga University Press.
- Wahyuni, Nurbaiti, N., & Harahap, M. I. (2022). Efektifitas Penerapan Financial Technology
- (Fintech) dan Strategi Fundraising dalam Optimalisasi Penghimpunan ZISWAF
- (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf)(Studi Kasus Dompet Dhuafa Waspada Sumatera
- Utara). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9925–9939.
- Zuhirsyan, M., Supaino, S., Suhendar, A. D., Taufik, Y., & Nurmansyah, A. (2022). Urgensi
- Pengembangan Regulasi Pengelolaan Ziswaf Lembaga Pendidikan Pesantren. Jurnal
- Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 22(2),
- 327–340.