PENGARUH NON PERFORMING FINANCING DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM ANALISIS RISIKO PEMBIAYAAN MIKRO PADA PROGRAM MEKAAR SYARIAH PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM)
Main Article Content
Abstract
Semakin tingginya minat masyarakat dalam menjalankan usaha mikro di Indonesia menuntut adanya dukungan pembiayaan berkelanjutan. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), melalui program Mekaar, berperan dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro. Namun, hal ini rentan terhadap risiko pembiayaan karena keterbatasan modal, minim agunan, dan pendapatan tidak tetap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) terhadap risiko pembiayaan mikro di PT PNM. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif terhadap laporan keuangan, laporan keberlanjutan, laporan tahunan, dan sumber resmi perusahaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa rasio NPF PNM pada tahun 2024 mencapai 10,09%, melampaui ambang batas ideal yang ditetapkan OJK sebesar 5%, dan masuk kategori risiko tinggi. Di sisi lain, penerapan GCG menunjukkan fondasi yang mendukung mitigasi risiko, namun masih terdapat kelemahan dalam pelaporan hasil pengawasan dan transparansi informasi kepada publik. Analisis ini menunjukkan bahwa NPF berfungsi sebagai indikator kuantitatif atas risiko aktual, sedangkan GCG menjadi kerangka sistemik dalam pengendalian risiko.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Febrina, A. D. A., & Latifah, F. N. (2023). Mitigasi manajemen risiko non-performing financing pada pembiayaan KUR di Bank Syariah Indonesia KCP Ahmad Yani Sidoarjo. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 6(1), 336–345.
Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279–283.
Haryati, F. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan risiko pembiayaan terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2017–2021 (Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hazima, D. N. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap pengungkapan manajemen risiko (Studi empiris pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2022) (Skripsi, FEB UIN Jakarta).
Ilyas, R. (2019). Analisis risiko pembiayaan bank syariah. Bisnis: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 7(2), 189–202.
Izzah, R. N., Kosim, A. M., & Gustiawati, S. (2019). Pengaruh non-performing financing dan capital adequacy ratio terhadap profitabilitas. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 1(1), 18–36.
Janah, U. R. N., & Tampubolon, F. R. S. (2024). Peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam pertumbuhan ekonomi: Analisis kontribusi sektor UMKM terhadap pendapatan nasional di Indonesia. PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 1(2), 739–746.
Kuswahariani, W., Siregar, H., & Syarifuddin, F. (2020). Analisis non-performing financing (NPF) secara umum dan segmen mikro pada tiga bank syariah nasional di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 6(1), 26–26.
Lestari, E. R., & Purwantini, A. H. (2023). Pengaruh prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan budaya organisasi terhadap kinerja keuangan: Studi empiris pada KSP di Kabupaten Magelang. Jurnal Nuansa Karya Akuntansi, 1(2), 157–175.
Lubis, A. (2016). Agency problem dalam penerapan pembiayaan akad mudharabah pada perbankan syariah. Al Qalam, 33(1), 46–62.
Manurung, S. A. (2023). Faktor yang menyebabkan masyarakat muslim memilih pinjaman di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (Studi kasus pada Kelurahan Sirandorung Kota Rantauprapat) (Tesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan).
Nurhidayat, H., Icih, I., & Umiyati, I. (2019). Peran Good Corporate Governance dalam mengurangi dampak risiko pembiayaan terhadap profitabilitas perbankan syariah. TSARWATICA (Islamic Economic, Accounting, and Management Journal), 1(1), 12–12.
Nuri, A. (2025). Manajemen risiko pembiayaan bermasalah pada Unit PT PNM Mekaar Syariah Secanggang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(1), 154–167.
Nuswandari, C. (2009). Pengaruh corporate governance perception index terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, 16(2).
Ovami, D. C. O. C. (2017). Pengaruh non-performing financing terhadap pembiayaan musyarakah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 17(2).
Popita, M. S. A. (2013). Analisis penyebab terjadinya non-performing financing pada bank umum syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 2(4).
Putra, P. A., Saparuddin, S., & Nurnasrina, N. (2023). Mitigasi risiko: Analisis terhadap antisipasi risiko dalam pembiayaan mikro syariah. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, 8(1), 62–78.
Rahmadina, R., & Muin, R. (2020). Pengaruh program PNM Mekaar terhadap pendapatan masyarakat miskin Kecamatan Campalagian. J-Alif: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam, 5(1), 74–86.
Rahman, T., & Safitrie, D. (2018). Peran non-performing financing (NPF) dalam hubungan antara dewan komisaris independen dan profitabilitas bank syariah. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 6(1), 145–171.
Robby, M. A., Mulyati, E., & Harrieti, N. (2022). Optimalisasi pembiayaan perusahaan modal ventura terhadap pelaku usaha kecil berbasis ekonomi kreatif yang berkeadilan. Pagaruyuang Law Journal, 6(1), 26–51.
Saputri, E. (2023). Penerapan manajemen risiko pembiayaan mikro pada produk pembiayaan PNM Mekaar KCP Palopo (Tesis, IAIN Palopo).
Sastrawati, L. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi non-performing financing pada pembiayaan Murabahah di PT PNM (Persero) Ulamm Syariah Panyabungan (Tesis, IAIN Padangsidimpuan).
Setiawati, E., Rois, D. I. N., & Aini, I. N. (2017). Pengaruh kecukupan modal, risiko pembiayaan, efisiensi operasional dan likuiditas terhadap profitabilitas (Studi pada bank syariah dan bank konvensional di Indonesia). Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 2(2), 109–120.
Sidin, C., & Indiarti, M. (2020). Pengaruh jumlah usaha mikro kecil menengah dan jumlah tenaga kerja UMKM terhadap sumbangan produk domestik bruto UMKM periode tahun 1997–2016. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 16(2), 189.
Suhartatik, N., & Kusumaningtias, R. (2013). Determinan financing to deposit ratio perbankan syariah di Indonesia (2008–2012). Jurnal Ilmu Manajemen, 1(4), 1176–1185.
Susilo, E. (2017). Analisis pembiayaan dan risiko perbankan syariah [Jilid 1].
Wahyuni, E., & Maulidia, S. (2020). Analisis penanganan pembiayaan murabahah non-performing financing (NPF) dengan mitigation of risk in Islamic financial institutions di KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum Kab. Tanah Datar. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah, 2(1), 14–35.
Wardani, M. K. (2025). Peran manajemen risiko memediasi pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan (Studi pada perusahaan BUMN di Indonesia). Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(4), 1077–1076.
Wibisono, A. D. (2015). Pengaruh pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan likuiditas terhadap risiko pembiayaan perbankan syariah di Indonesia periode 2010–2014. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 6(2), 106–116.
Woyanti, N., Falah, F., & Adi, K. (2020, December). Pemberdayaan ekonomi keluarga di era new normal. In Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020 (Vol. 1, No. 1).
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2023). Laporan Keberlanjutan Tahun 2023. Diakses dari https://www.pnm.co.id/laporan/laporan-keberlanjutan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2023). Laporan Keuangan Audited Tahun 2023. Diakses dari https://www.pnm.co.id/laporan/laporan-keuangan-tahunan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2024). Laporan Keuangan Audited Tahun 2024. Diakses dari https://www.pnm.co.id/laporan/laporan-keuangan-tahunan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2024). Laporan Keberlanjutan Tahun 2024. Diakses dari https://www.pnm.co.id/laporan/laporan-keberlanjutan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2024). Laporan Tahunan Tahun 2024. Diakses dari https://www.pnm.co.id/laporan/laporan-tahunan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (2024). Website Resmi PNM. Diakses dari https://www.pnm.co.id/
Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279-283.
Haryati, F. Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan risiko pembiayaan terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2017-2021 (Bachelor's thesis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hazima, D. N. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Manajemen Risiko (Studi Empiris pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020–2022) (Bachelor's thesis, FEB UIN JAKARTA).
Ilyas, R. (2019). Analisis Risiko Pembiayaan Bank Syariah. Bisnis: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 7(2), 189-202.
Izzah, R. N., Kosim, A. M., & Gustiawati, S. (2019). Pengaruh Non Performing Financing Dan Capital Adequacy Ratio Terhadap Profitabilitas. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 1(1), 18-36.
Janah, U. R. N., & Tampubolon, F. R. S. (2024). Peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam pertumbuhan ekonomi: Analisis kontribusi sektor umkm terhadap pendapatan nasional di indonesia. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 1(2), 739-746.
Kuswahariani, W., Siregar, H., & Syarifuddin, F. (2020). Analisis Non Performing Financing (NPF) secara umum dan segmen mikro pada tiga bank Syariah Nasional di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen (JABM), 6(1), 26-26.
Lestari, E. R., & Purwantini, A. H. (2023). Pengaruh Prinsip Good Corporate Governance (GCG), Manajemen Risiko, dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Keuangan: Studi Empiris pada KSP di Kabupaten Magelang. Jurnal Nuansa Karya Akuntansi, 1(2), 157-175.
Lubis, A. (2016). Agency Problem Dalam Penerapan Pembiayaan Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Al Qalam, 33(1), 46-62.
Manurung, S. A. (2023). Faktor yang menyebabkan masyarakat muslim memilih pinjaman di PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (studi kasus pada Kelurahan Sirandorung Kota Rantauprapat) (Doctoral dissertation, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan).
Nurhidayat, H., Icih, I., & Umiyati, I. (2019). Peran Good Corporate Governance Dalam Mengurangi Dampak Risiko Pembiayaan Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah. TSARWATICA (Islamic Economic, Accounting, and Management Journal), 1(1), 12-12.
Nuri, A. (2025). Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah Pada Unit PT. PNM Mekar Syariah Secanggang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(1), 154-167.
Nuswandari, C. (2009). Pengaruh corporate governance perception index terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, 16(2).
Ovami, D. C. O. C. (2017). Pengaruh non performing financing terhadap pembiayaan musyarakah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 17(2).
Popita, M. S. A. (2013). Analisis penyebab terjadinya non performing financing pada bank umum syariah di Indonesia. Accounting analysis journal, 2(4).
PUTRA, P. A., SAPARUDDIN, S., & NURNASRINA, N. (2023). Mitigasi Risiko: Analisis Terhadap Antisipasi Risiko Dalam Pembiayaan Mikro Syariah. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, 8(1), 62-78.
Rahmadina, R., & Muin, R. (2020). Pengaruh Program PNM Mekaar Terhadap Pendapatan Masyarakat Miskin Kecamatan Campalagian. J-Alif: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam, 5(1), 74-86.
Rahman, T., & Safitrie, D. (2018). Peran Non Performing Financing (NPF) Dalam Hubungan Antara Dewan Komisaris Independen dan Profitabilitas Bank Syariah. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 6(1), 145-171.
Robby, M. A., Mulyati, E., & Harrieti, N. (2022). Optimalisasi Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Terhadap Pelaku Usaha Kecil Berbasis Ekonomi Kreatif Yang Berkeadilan. Pagaruyuang Law Journal, 6(1), 26-51.
SAPUTRI, E. (2023). PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN MIKRO PADA PRODUK PEMBIAYAAN PNM MEKAR KCP PALOPO (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo).
Sastrawati, L. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi non performing financing pada pembiayaan MurabaḤah di PT. PNM (Persero) Ulamm Syariah Panyabungan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
Setiawati, E., Rois, D. I. N., & Aini, I. N. (2017). Pengaruh kecukupan modal, risiko pembiayaan, efisieni operasional dan likuiditas terhadap profitabilitas (studi pada Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia). Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 2(2), 109-120.
Sidin, C., & Indiarti, M. (2020). Pengaruh jumlah usaha mikro kecil menengah dan jumlah tenaga kerja UMKM terhadap sumbangan produk domestik bruto UMKM periode tahun 1997–2016. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 16(2), 189.
Suhartatik, N., & Kusumaningtias, R. (2013). Determinan Financing to Deposit Ratio Perbankan Syariah di Indonesia (2008-2012). Jurnal Ilmu Manajemen, 1(4), 1176-1185.
Susilo, E. (2017). Analisis Pembiayaan dan Risiko Perbankan Syariah [Jilid 1].
Wahyuni, E., & Maulidia, S. (2020). Analisis Penanganan Pembiayaan Murabahah Non Performing Financing (NPF) Dengan Mitigation Of Risk In Islamic Financial Institutions Di KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum Kab. Tanah Datar. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah, 2(1), 14-35.
Wardani, M. K. (2025). PERAN MANAJEMEN RISIKO MEMEDIASI PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Pada Perusahaan BUMN Di Indonesia). Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(4), 1077-1076.
Wibisono, A. D. (2015). Pengaruh Pembiyaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Dan Likuiditas Terhadap Resiko Pembiayaan Perbankan Syariah Di Indonesia Periode 2010-2014. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 6(2), 106-116.
Woyanti, N., Falah, F., & Adi, K. (2020, December). Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Era New Normal. In Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020 (Vol. 1, No. 1).