PENGARUH KEPATUHAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENDAPATAM ASLI DAERAH DIWILAYAH KOTA KUPANG

Main Article Content

Maissy Bureni
Dwi Dersmi Selan
Ariyon Stifen Ndun

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan dan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD, sehingga kepatuhan dan kesadaran wajib pajak menjadi faktor krusial dalam optimalisasi penerimaan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner dari 50 responden wajib pajak. Analisis data dilakukan dengan regresi sederhana dan regresi linear berganda untuk melihat pengaruh secara parsial dan simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik kepatuhan maupun kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap PAD, dengan kepatuhan sebagai faktor yang lebih dominan. Sebanyak 96% responden menyatakan sangat setuju terhadap peran penting kepatuhan dan kesadaran dalam meningkatkan PAD. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan PAD dapat dicapai melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Samsat meningkatkan transparansi, kemudahan layanan, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENGARUH KEPATUHAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENDAPATAM ASLI DAERAH DIWILAYAH KOTA KUPANG. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 22(8), 71-80. https://doi.org/10.5281/zenodo.16212995

References

Armansyah, Yudi. "Menyoal Relevansi Kebijakan Otonomi Daerah Dan Otonomi Pendidikan Dikaji Dari Kesejahteraan." El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 2.1 (2016).

Bintary, Abharina Avidaniar. "Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur Tahun 2015-2018." Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI) 1.2 (2020): 86-101.

Boediono, Meilina, Sonata Christian, and Dewi Mustikasari Immanuel. "Pengaruh kualitas produk dan kualitas layanan terhadap keputusan pembelian konsumen Sealantwax." PERFORMA 3.1 (2018): 90-99.

Murti, Hangga Wicaksono, Jullie J. Sondakh, and Harijanto Sabijono. "Pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Manado." Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 2.3 (2014).

Nurlis, Widayati Dan. "Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga)." Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwokerto (2010).

Ramadhan, Puja Rizqy. "Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara." Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi 5.1 (2019): 81-87.

Rahmayani, Melia Wida, and Engkun Kurnadi. "Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2021." Jurnal Akuntansi Kompetif 5.2 (2022): 224-234.

Suneni, Heri. Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Diss. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2010.

Vientiany, Dini. Kedudukan Zakat Sebagai Penerimaan Negara: Studi Terhadap Integrasi Zakat Dan Pajak Di Indonesia. Diss. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2021.

Wahyuni, Arie. "Tax Evasion: Dampak dari Self Assessment System." Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika 1.1 (2011).

Wawan Kurniawan, S. K. M., and S. K. M. Aat Agustini. Metodologi Penelitian Kesehatan dan Keperawatan; Buku Lovrinz Publishing. LovRinz Publishing, 2021.

Yolenta, Laurencia. "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kelapa Gading Jakarta Utara/Laurencia Yolenta/35170287/Pembimbing: Prima Apriwenni." (2021).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Menjunjung Tinggi Hak dan Kewajiban

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pendapatan Asli Daerah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 2 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 10 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)

UPTD Daerah Wilayah Kota Kupang 2021. Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kota Kupang.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.