PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN FIQIH MELALUI PENGUATAN PEMAHAMAN USHUL FIQIH BAGI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH TSANAWIYAH
Main Article Content
Abstract
Pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah merupakan bagian integral dari kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berperan dalam internalisasi nilai-nilai keislaman serta pemahaman hukum Islam secara menyeluruh. Namun, pembelajaran fiqih saat ini masih menghadapi kendala berupa metode pengajaran yang bersifat teoritis dan tekstual, sehingga kurang mampu membangun kemampuan berpikir kritis dan aplikatif siswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan pemahaman Ushul Fiqih bagi guru PAI sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran fiqih yang lebih kritis, kontekstual, dan aplikatif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif untuk menggali konsep dan teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan Ushul Fiqih oleh guru dapat meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogis, sehingga pembelajaran fiqih tidak hanya sebatas hafalan, melainkan juga pemahaman mendalam terhadap sumber hukum Islam dan penerapannya dalam kehidupan nyata. Kendala seperti keterbatasan waktu, keberagaman kemampuan siswa, dan minimnya bahan ajar Ushul Fiqih perlu diatasi dengan pengembangan modul pembelajaran yang inovatif dan pelatihan guru secara berkelanjutan. Dengan demikian, penguatan Ushul Fiqih bagi guru diharapkan menjadi strategi penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.