PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK MASYARAKAT:STUDI KASUS KELOMPOK TANI DI DESA LEBUNG LAWE, KECAMATAN BUAY BAHUGA KABUPATEN WAY KANAN PROVINSI LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis fungsi pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok tani sawit di Desa Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pemberdayaan diartikan sebagai proses yang bertujuan demi memperkokoh kemampuan kelompok yang rentan dalam masyarakat, khususnya individu yang menghadapi kemiskinan. Sebagai sebuah tujuan, pemberdayaan merujuk pada kondisi masyarakat berdaya, memiliki pengetahuan, dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa berfungsi sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, juga katalisator demi mendukung pengembangan kelompok tani. Namun, tantangan seperti kurangnya koordinasi antara pemerintah dan petani serta distribusi bantuan yang tidak merata masih menjadi hambatan signifikan. Infrastruktur yang belum memadai dan kurangnya bimbingan teknis berkelanjutan juga menghambat efektivitas program pemberdayaan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antara pemangku kepentingan, pelatihan intensif bagi petani, dan perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemberdayaan kelompok tani sawit dapat lebih efektif dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di desa.
This study aims to analyze the role of the village government in empowering oil palm farmer groups in Lebung Lawe Village, Buay Bahuga District, Way Kanan Regency, Lampung Province. Empowerment is defined as a process aimed at strengthening the power or capacity of marginalized groups in society, particularly individuals experiencing poverty. As a goal, empowerment refers to a state of society that is empowered, knowledgeable, and capable of meeting its own needs. The method used is a qualitative approach, with data collection through interviews, field observations, and document analysis. The results of the study indicate that the village government functions as a regulator, dynamist, facilitator, and catalyst in supporting the development of farmer groups. However, challenges such as a lack of coordination between the government and farmers, as well as uneven distribution of assistance, remain significant obstacles. Inadequate infrastructure and a lack of ongoing technical guidance also hinder the effectiveness of empowerment programs. This study recommends enhancing coordination among stakeholders, providing intensive training for farmers, and improving infrastructure to increase productivity and community welfare. With these measures, it is hoped that the empowerment of oil palm farmer groups can be more effective and contribute to sustainable economic development in the village.
Keywords: Farmer Groups, Empowerment, Village Government.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Akbar, A. R., Noer, S., & Hudalloh, H. (2023). Peran pemerintah desa sebagai fasilitator dalam
kinerja kelompok tani: Studi kasus Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. PANOPTIKON: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 43-53.
Amruddin, D., Purwanza, S. W., dkk. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan
Kombinasi. CV. Media Sains Indonesia.
Irawan, B., & Sari, R. (2021). Pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan
pertanian berkelanjutan: Studi kasus di Sumatera Selatan. Jakarta: Penerbit Agro Media.
Lardi, S. (2022). Budidaya tanaman kelapa sawit: Buku ajar. PT Dewangga Energi
Internasional.
Liwu, A. S., & Sasmito, C. (2019). Strategi pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok
tani: Studi kasus di Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(4), 228-233.
Nurjannah, A., & Revida, E. (2024). Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok
Tani di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. SAJJANA: Public Administration Review, 2(1), 26-30.
Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran pemerintah desa dalam
pemberdayaan kelompok tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Governance, 1(2), 1-10.
Sebayang, I. M. M., Maweikere, A. J., dkk. (2024). Peran pemerintah desa dalam kelompok
tani Sombor Wanua Talumengan di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon. Agrisosioekonomi: Jurnal Transdisiplin Pertanian, 20(1), 191-202.
Suswadi, D. I. (2022). Pemberdayaan petani kecil melalui pengembangan pertanian
berkelanjutan. Boyolali: Prima Swastika.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
(2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
Yunus, S., & Fadli, S. (2017). Model pemberdayaan masyarakat terpadu. Bandar Publishing.