PENYULUHAN KEARIFAN LOKAL TEPUK TEPUNG TAWAR DARI RIAU DI SMA NEGRI 15 PEKANBARU
Main Article Content
Abstract
Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan mayoritas masyarakat suku Melayu. Masyarakat Melayu memiliki beragam tradisi kebudayaan, salah satunya yaitu Tepuk Tepung Tawar. Upacara tepung tawar merupakan tradisi yang berakar dari budaya serta adat Melayu. Kegiatan ini menjadi salah satu kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam suatu keluarga, dilaksanakan saat berlangsungnya perayaan pernikahan. Upacara ini diyakini memiliki arti sebagai sebuah pemberian serta pengharapan untuk mendoakan kebahagiaan kedua pengantin dan semua anggota keluarga mereka, sekaligus menjadi lambang penolakan terhadap segala bencana dan gangguan yang mungkin terjadi di masa depan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meneliti makna, nilai-nilai yang terkandung, dan manfaat yang dapat diambil dari pelaksanaan upacara dalam konteks pernikahan adat Melayu di Kepulauan Riau. Di samping itu, manfaat dari sosialisasi ini pada generasi muda agar dapat mengenal, memahami, dan melestarikan budaya Tepuk Tepung Tawar serta menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sekolah.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Cheung, S. L., Barf, H., Cummings, S., Hobbelen, H., & Chui, E. W. T. (2020). Changing Shapes of Care: Expressions of Filial Piety among Secondgeneration Chinese in the Netherlands. Journal of Family Issues, 41(12), 2400–2422. https://doi.org/10.1177/0192513X20917992
Daud, W., Arifin, S., & D, D. (2018). Analisis Tuturan Tradisi Upacara Ladung Bio’ Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau di desa Nawang Baru Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau: Kajian Folklor. Jurnal Ilmu Budaya, 2(2), 167–174. http://ejournals.unmul.ac.id/index.php/JBSSB/article/view/1047
Eliya, R. (2017). Sejarah Tamadun Melayu. Aswaja Pressindo.
Erdianto. (2015). Procession of “ Tepung Tawar ” As an Alternative Solution for Criminal Case in Malay Custom Law of Riau *. Jurnal Dinamika Hukum, 15(1), 11–18.
Hasbullah, H., Toyo, T., & Awang Pawi, A. A. (2017). Ritual Tolak Bala Pada Masyarakat Melayu (Kajian Pada Masyarakat Petalangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan). Jurnal Ushuluddin, 25(1), 83. https://doi.org/10.24014/jush.v25i1.2742
Putra, S. (2014). Makna Upacara Tepuk Tepung Tawar Pada Pernikahan Adat Melayu Riau Di Desa Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Jom FISIP, 1(2), 1– 15.
Sumarto, S. (2019). Budaya, Pemahaman dan Penerapannya. Jurnal Literasiologi, 1(2), 16. https://doi.org/10.47783/literasiologi.v1i2.49
Thamrin. (2018). Antropologi Melayu. Kalimedia.
Theresia Linyang, P. M., & Fatmawati Nur. (2021). Makna Simbol Tradisi Tepung Tawar Di Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara. Jurnal Anropologi, 2(1), 133–153.