PERSEPSI GENERASI Z TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN DALAM KONTEKS DIGITALISASI DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL
Main Article Content
Abstract
Kebebasan dalam menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak fundamental yang melekat pada setiap individu dan dijamin keberadaannya oleh negara melalui instrumen hukum yang berlaku. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana persepsi generasi z terhadap kebebasan berpendapat dalam konteks digitalisasi di media sosial. Karena dengan berkembang nya teknologi yang semakin memudahkan para pengguna untuk mendapatkan apapun yang diinginkan, semakin banyak juga dampak positif dan negatif dari berkembangnya teknologi pada zaman sekarang. Fokus penelitian adalah generasi z dengan tahun lahir 1997 hingga 2012 yang merupakan pengguna aktif media sosial. Dengan seiringnya perkembangan antara teknologi informasi dan generasi z, maka generasi z memegang peranan penting dalam kebebasan berpendapat di era digital. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode survei. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara daring melalui Google Form, yang disalurkan melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan WhatsApp. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai respons Generasi Z terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam konteks digitalisasi dan kebebasan berpendapat.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.