MARAKNYA UJARAN KEBENCIAN TERHADAP PRESIDEN INDONESIA SAAT INI PADA APLIKASI X, FACEBOOK, DAN INSTAGRAM SEBAGAI TANTANGAN DEMOKRASI: REFLEKSI URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENANAMKAN NILAI TOLERANSI
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji fenomena maraknya ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Indonesia serta implikasinya terhadap tata kelola demokrasi, dengan menyoroti peran mendesak Pendidikan kewarganegaraan dalam menanamkan nilai toleransi. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi mendalam melalui komentar dan konten di aplikasi Instagram, X, dan Facebook. Temuan menunjukkan bahwa ujaran kebencian muncul sebagai bentuk ekspresi penyimpangan dari demokrasi atas ketidakpuasan mendalam masyarakat terhadap ketidakadilan, korupsi, dan implementasi kebijakan yang tidak transparan, tetapi demokrasi telah berubah menjadi ujaran kebencian. Insiden-insiden terkini—termasuk intimidasi grafis terhadap jurnalis, tren hashtag #IndonesiaGelap yang mencapai 14 juta cuitan dalam 24 jam, dan demonstrasi massal menanggapi kebijakan kontroversial—menggambarkan dampak nyata hate speech di era digital. Penelitian ini berargumen bahwa pendidikan kewarganegaraan yang menyeluruh, yang terintegrasi dengan literasi digital, etika komunikasi, dan pembentukan karakter, sangat penting untuk membekali masyarakat dengan keterampilan berpikir kritis guna mewujudkan diskursus politik yang konstruktif. Selain itu, diperlukan pendekatan multi-stakeholder yang menggabungkan upaya regulasi dan intervensi edukatif untuk menjaga integritas demokrasi dan kohesi sosial di Indonesia.