TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA KASAR (ABUSIVE LANGUAGE)DAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DI MEDIA SOSIAL DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG ITE
- Authors
-
-
Richard Dufan Nurwantandayu
Universitas DjuandaAuthor -
Henny Nuraeny
Universitas DjuandaAuthor -
Nurwati
Universitas DjuandaAuthor
-
- Keywords:
- Bahasa Kasar, Ujaran Kebencian, Media Sosial, Undang-Undang ITE
- Abstract
-
Fenomena penggunaan bahasa yang kasar dan ujaran kebencian telah menjadi masalah yang semakin umum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang yang melakukan hal tersebut sulit terdeteksi dan bisa menghilangkan jejaknya tanpa terungkap. Dengan semakin berkembangnya penggunaan jaringan internet, kasus kejahatan terkait bahasa kasar dan ujaran kebencian juga semakin meningkat. Namun, banyak kasus tidak sampai ke pengadilan karena berbagai alasan. Masalah yang muncul adalah masyarakat umum sering kali tidak menyadari bahwa tindakan mereka melanggar hukum, karena mereka menganggap media sosial adalah alat untuk menyampaikan perasaan atau pendapat mereka. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif atau pendekatan undang-undang (metode perbandingan hukum). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu, serta lebih banyak meneliti tentang kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu penyebab adanya konflik di media sosial yaitu kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan informasi, di era terbuka dan bebas berpendapat, media sosial menjadi tempat bagi banyak orang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka. Namun, tidak dapat disangkal bahwa di media sosial juga terjadi berbagai bentuk tindakan cyber, seperti menghina, mencaci, mengejek, mengungkap aib, menggunakan kata-kata kasar, ujaran kebencian, bahkan merendahkan orang lain yang tidak dalam kelompoknya. Penghinaan tidak hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saja, tetapi juga diatur dalam undang-undang lain yang lebih khusus, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu pada Pasal 27A UU ITE dan Pasal 28 ayat (2), Sanksi yang diberikan kepada pelaku dalam Pasal 27A UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda hingga Rp400.000.000,00. Sementara untuk pelaku tindak pidana dalam Pasal 28 ayat (2) sebagaimana terdapat di dalam Pasal 45A ayat (2) adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda hingga Rp1.000.000.000,00
- Author Biographies
- References
-
Buku-Buku:
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2019.
Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014 .
Jimly Ashiddiqie, Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik dan MK, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
________________, Diskriminasi Rasial Dalam Hukum HAM, Genta Publishing, Yogyakarta, 2013.
Leden Marpaung, Tindak Pidana Terhadap Penghormatan, Sinar Grafika, Jakarta: 2010
M. Halim, Menggugat Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik, Edisi 1 Cetakan Kesatu, LBH Pers, Jakarta, 2009.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan Ani Yumarni, Metode, Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020.
Mauludi, Awas Hoax!: Cerdas Mengahadpi Pencemaran Nama Baik, Ujaran Kebencian dan Hoax, PT. Elex Media Komputido, Jakarta, 2018.
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta: 2018.
Rukin, Metodologi Penelitian Kualitatif, Burane: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia, 2019.
Siswantoro Sunarso, Penegakan Hukum Psikotropika dalam Kajian Sosiologi Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. Ketiga, UI Press, Jakarta, 2012.
Sugeng, Hukum Telematika Indonesia, Jakarta, Prenada Group, 2020.
Theo Huijbers, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Kansius, Yogyakarta, 2011.
Tim Penulis, Pengantar Hukum Indonesia, CV. Media Sains Indonesia, Bandung, 2022.
Jurnal:
Andi Astuti, Salam, dan Sultan, “Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Berdampak Hukum Di Media Sosial Twitter”, Panrita: Jurnal Bahasa dan Sastra Daerah serta Pembelajarannya 4 (3) Oktober 2024.
F.L. Sa’idah, “Faktor Produksi Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial”, Perseptual. 6 (1) 2021
Nathasya Rizqie Ananda dan Nirmawan, “Analisis Bentuk Kejahatan Berbahasa Dalam Bersosial Media (Studi Linguistik Forensik)”, Bahterasia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 2024.
Internet:
http://www.kamuskbbi.id/kbbi/artikata-arti-maksud-definisi-pengertian-medi-massa.html. diakses pada tanggal 14 Agustus 2025 pukul 21.50 WIB.
- Downloads
- Published
- 2025-08-25
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Aditya Maulana Akbar, Endeh Suhartini, Nurwati Nurwati, ANALISIS HUKUM ASESMEN TINGKAT RISIKO PENEMPATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR (LEGAL ANALYSIS OF RISK LEVEL ASSESSMENT OF PRISONER PLACEMENT IN CLASS IIA BOGOR PENITENTIARY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aditya Maulana Akbar, Endeh Suhartini, Nurwati Nurwati, ANALISIS HUKUM ASSESMEN TINGKAT RESIKO PENEMPATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fikri Haikal, Henny Nuraeny, J. Jopie Gilalo, KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP ANAK PENGGUNA NARKOTIKA DIKAJI DALAM UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI WILAYAH POLRESTA BOGOR KOTA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gustiawan Akbar Pranata, Nurwati Nurwati, Dadang Suprijatna, PENANGANAN PEMBERITAAN BOHONG DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK OLEH HUMAS POLRESTA BOGOR KOTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reinaldi Hutabarat, Henny Nuraeny, MEKANISME GANTI KERUGIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANAPENIPUAN SECARA RESTORATIVE JUSTICE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Moch Refani Handoko, Henny Nuraeny, DISPARITAS KEPOLISIAN TERHADAP PENGENDARA MOTOR GEDE (MOGE) YANG MELINTAS JALAN BEBAS HAMBATAN ATAU JALAN TOL DI KAJI MENURUT UNDANG-UNDANG LALU LINTAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Endah Tiana, Erwin Hutasoit, Junifer Dame Panjaitan, VIKTIMOLOGI DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL : ANALISIS HUKUM DAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Putri Ramadhani Rangkuty, Arsyad Rizky Pratama Siregar, TRANSFORMASI DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM ERA DIGITAL: RELEVANSI UU ITE PASCA PERUBAHAN KEDUA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deswitaku Al Fitri, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA PENYALAHGUNAAN APLIKASI LIVE STREAMING TIKTOK SEBAGAI MEDIA PROMOSI JUDI ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ayu Indah Poncowati, Laura Ayu Azzahra, Putra Adhi Pratama, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU CYBERBULLYING: TINJAUAN DALAM KUHP DAN UU ITE DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Putri Ramadhani Rangkuty, Dinda Ayu Arini Chaniago, Fitria Muchtar Siregar, Irham Mahromy Munthe, Irpan Mauliandi Damanik, Nia Amelia Suhada Dalimunthe, Rahman Al-Fauzi Siregar, ASPEK KRIMINOLOGI HUKUM DALAM KEJAHATAN DIGITAL REMAJA: STUDI UU ITE DAN FAKTOR SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Claudya lyana patty, Floresita Da Silva Moreira, Srinani, Yustina Ambar Nurcahyani, PEMANFAATAN KONTEN TIKTOK EDUKATIFSEBAGAI MEDIA ALTERNATIFDALAMPEMBELAJARAN KEWARGANEGARAAN DIKALANGAN GEN Z , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Andre Scondery, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP REMAJA DALAM KASUS ABORSI DI LUAR NIKAH BERDASARKAN KUHP DAN UU KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dian Putri Lestari, Herawan Sauni, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI PEMILIK TANAH : DINAMIKA UUPA DAN UU CIPTA KERJA DALAM KONTEKS AGRARIA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Abdul Ghofur, Sandra Aulia Sabina, Ibnu Mulyan, Raissa Kevin Ivansyach, Fadli Yudhistira, Intan Ayu Kusuma Dewi, Dita Aprilia, Saguita Zahrotul Aini, ANALISIS STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL PARTAI POLITIK DALAM PEMENANGAN PILPRES 2024 : STUDI KASUS PARTAI GERINDRA DI KOTA DEPOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Riwanda Nurqolbi, Harvanna Tegar Prawira Harun , Ridho Maulana Kusuma , Ahmad Ariiq Mushaddiq, Syarifah Soraya Zein Al Habsyi, Tasya Salsabila Rachman, Nadia Fitriani Ardiansyah, Matthew Nathanael Gultom, Suryaningsi Suryaningsi, STRATEGI UPAYA BELA NEGARA OLEH WARGA NEGARA INDONESIA PADA ERA SOCIETY 5.0 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.